Kamis, 06 Agustus 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 144
(Foto: Nugroho Sejati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan akan memberikan peringatan kepada tenaga kesehatan di Jakarta yang turut memberikan cibiran kepada pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menanggapi ramainya perbincangan di media sosial terkait masalah tersebut. Sejumlah tenaga kesehatan memberikan komentar nirempati terhadap pasien BPJS Kesehatan yang kemudian diketahui meninggal dunia.
"mengambil tindakan dan mengingatkan siapa pun,"
"Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan pencibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/8).
Pram, sapaan akrabnya menegaskan, akses layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan dilindungi oleh Undang-Undang. Bagi Jakarta sendiri, kesehatan merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas selain pendidikan.
Karena itu, ia memastikan komitmen Pemprov DKI untuk terus menjaga kedua sektor yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat itu.
"Bahkan, ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan," kata Pramono.
Pramono pun akan meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mempelajari kasus ini dan memberikan peringatan kepada tenaga kesehatan yang melakukan aksi tak terpuji itu.
"Untuk itu saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini dan mengambil tindakan dan mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini," ucapnya.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI saat ini telah memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap, terdiri dari 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu dengan puluhan ribu tenaga kesehatan yang bertugas.