Ini Rekomendasi Komisi D dalam Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Rabu, 05 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 111

IMG 20260805 WA0121

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov DKI dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mendorong Dinas Bina Marga mempercepat pembangunan jalan, jembatan, trotoar, dan jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Pemeliharaan drainase hingga percepatan normalisasi sungai,"

Ia juga menekankan pentingnya memastikan akses jalan menuju RTH Rorotan, pelebaran Jembatan Kalibata, dan memperkuat koordinasi dengan perusahaan pekerjaan galian agar tidak merusak jalan yang telah dibangun.

Komisi D juga meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) memprioritaskan pemeliharaan drainase, percepatan normalisasi sungai, penyelesaian pengadaan lahan di kawasan prioritas, serta peningkatan infrastruktur air bersih di Kepulauan Seribu.

"Kepada Dinas Sumber Daya Air, Komisi D meminta prioritas pada pemeliharaan drainase, percepatan normalisasi sungai, penyelesaian pengadaan lahan di kawasan prioritas, serta peningkatan infrastruktur air bersih di Kepulauan Seribu," ujar Yuke, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/8).

Sementara itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) diminta mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta memperketat pengawasan terhadap kelayakan bangunan.

"Komisi D juga mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memperluas penyediaan rusunawa meningkatkan kualitas pelayanan kepada penghuni, serta mempercepat penanganan RW kumuh hingga tuntas pada 2029," kata Yuke.

Di sisi lain, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota diminta memperluas pembangunan RTH, menambah fasilitas pemakaman, serta mengembangkan pengolahan sampah hijau secara mandiri.

Pada sektor lingkungan, Komisi D menekankan pentingnya penyusunan road map pengelolaan sampah menuju target 100 persen sampah terkelola.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) juga diminta memperkuat pengendalian pencemaran udara melalui peningkatan pemantauan kualitas udara, pengawasan terhadap sumber pencemar, dan optimalisasi program pengendalian polusi.

Lebih lanjut, Yuke mengakui masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat diakomodir lantaran keterbatasan fiskal daerah. Sebab itu, apabila ada tambahan pendapatan daerah, baik dari dividen maupun sumber penerimaan lainnya diharapkan anggaran tersebut diprioritaskan membiayai kebutuhan pembangunan yang masih tertunda.

"Seperti pengadaan lahan makam, penambahan RTH, penanganan banjir, pengelolaan sampah, pengendalian polusi udara, pembangunan rusunawa, hingga peningkatan jalan lingkungan sesuai aspirasi warga," tandas Yuke.

BERITA TERKAIT
Ini Rekomendasi Komisi A di KUA PPAS APBD 2027

Ini Rekomendasi Komisi A di KUA-PPAS APBD 2027

Rabu, 05 Agustus 2026 191

KUA PPAS APBD DKI 2027 Disepakati Rp82,8 Triliun

KUA-PPAS APBD DKI 2027 Disepakati Rp82,8 Triliun

Rabu, 05 Agustus 2026 388

Silaturahmi dprd dki rezap

DPRD Perkuat Sinergi dengan Legislator Pusat Dukung Pembangunan Jakarta

Kamis, 30 Juli 2026 217

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3339

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1630

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1429

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 782

1785757954269

Kepulauan Seribu Raih Peringkat Pertama Aktivasi IKD Terbaik Nasional

Senin, 03 Agustus 2026 721

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks