PPAP Jaktim Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 05 Agustus 2026 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 556

IMG 20260805 WA0115

(Foto: Nurito)

Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Jakarta Timur, berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program. 

Hal tersebut disampaikan Kasudin PPAPP Jakarta Timur, Ferlina Kirtiasih, saat melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tema "Berani Bersuara, Cegah Kekerasan terhadap Perempuan di Lingkungan Sekolah", Rabu (5/8). 

Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan nyata.

Kegiatan yang digelar melalui zoom ini menghadirkan narasumber, Vitria Lazzarini Latief, psikolog dari Klinik Psycoah Human Integra dan Nyi Mas Diane, psikolog dari Dianesia Foundation dan diikuti 100 pelajar SMP dan SMA atau sederajat.

Ferlina mengatakan, pihaknya telah menerapkan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan edukasi, penguatan kapasitas tenaga pendidik, layanan pengaduan, pendampingan korban, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Kami juga bersinergi dengan sekolah, Puskesmas, aparat penegak hukum, lembaga layanan, organisasi masyarakat, serta dunia pendidikan agar setiap korban mendapatkan perlindungan dan setiap potensi kekerasan dapat dicegah sedini mungkin," papar Ferlina.

Menurutnya, tema yang diambil dalam kegiatan sosialisasi hari ini mengandung pesan yang sangat kuat. Bukan menyebarkan aib, tetapi memiliki keberanian untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain, melaporkan tindakan yang tidak benar, serta menjadi bagian dari solusi.

"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak dan perempuan untuk belajar, berkembang, serta meraih cita-cita," tegasnya. 

Namun, kenyataannya berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, perundungan, maupun kekerasan berbasis digital masih terjadi di lingkungan pendidikan. 

"Kondisi ini menjadi perhatian bersama," keluhnya. 

Data Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan (SPHP) menunjukkan bahwa sekitar satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual yang dilakukan pasangan maupun selain pasangan selama hidupnya. Selain itu, bentuk kekerasan emosional, ekonomi, serta kekerasan berbasis teknologi informasi juga menunjukkan kecenderungan meningkat.

Sementara itu, Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR/SNPHA) juga memberikan gambaran yang memprihatinkan. Sebagian besar anak di Indonesia pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan, baik fisik, emosional maupun seksual sebelum usia 18 tahun, dan banyak di antaranya terjadi di lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan, termasuk sekolah dan lingkungan pergaulan.

"Hasil survei tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan nyata. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, merasa tidak dipercaya, atau tidak mengetahui kepada siapa mereka harus melapor," ucapnya.

Oleh karena itu, membangun budaya berani bersuara, saling melindungi, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan menjadi tanggung jawab bersama. 

Ia berharap, setelah mengikuti webinar ini para peserta mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan di lingkungan sekolah. Kemudian memahami mekanisme pencegahan dan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Lebih dari itu, diharapkan mereka juga dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, ramah perempuan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kemudian mendorong terbentuknya budaya saling menghargai, saling melindungi, dan tidak melakukan pembiaran terhadap kekerasan.

Disebutkan Ferlina, Dinas PPAPP DKI telah memberikan layanan konseling bagi masyarakat melalui Pusat Pelayanan Keluarga berbasis web yang dapat diakses secara gratis dengan mendaftar di puspa.jakarta.go.id. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk berani melaporkan jika terjadi kekerasan melalui UPT PPPA dengan menghubungi URC 112 atau hotline 085217866445," tutupnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260710 WA0045

OPD di Pemkot Jaksel Teken Deklarasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 10 Juli 2026 1079

IMG 20260427 WA0083

Warga Duri Selatan Diedukasi Perlindungan Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 27 April 2026 671

Sudin PPAPP Jaksel Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kewaspadaan Kekerasan Perempuan dan Anak Digencarkan di Jaksel

Kamis, 29 Januari 2026 1039

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1223

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1287

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1260

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1103

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 979

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks