Jumat, 10 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 229
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penandatanganan komitmen bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sosialisasi
"Meningkatnya rasa aman masyarakat"
Kegiatan yang mengusung tajuk "Komitmen Bersama Jaga Jakarta Selatan Aman dan Inklusif bagi Perempuan dan Anak" ini berlangsung di Ruang Dirgantara, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, gerakan Jaga Jakarta tidak hanya dimaknai sebagai menjaga ketertiban, kebersihan, dan pembangunan fisik kota, tetapi juga memastikan setiap perempuan maupun anak merasa aman, mendapatkan perlindungan, serta seluruh warga memperoleh pelayanan publik yang adil, setara, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
"Kita tentu prihatin karena kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan bersama. Di balik setiap kejadian, terdapat perempuan, anak, serta keluarga yang membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan, kepastian, dan harapan," ujarnya, Jumat (10/7).
Ali menjelaskan, komitmen yang sudah ditandatangani harus diwujudkan melalui langkah konkret, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Jakarta Selatan sebagai kota yang responsif gender, ramah anak, dan memberikan rasa aman serta kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.
"Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi dari semakin berkurangnya kasus kekerasan, meningkatnya rasa aman masyarakat, serta semakin kuatnya kepercayaan warga kepada pemerintah," terangnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan, Rizky Hamid memaparkan, sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergisitas seluruh perangkat daerah dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, setiap kebijakan dan pelayanan publik harus disusun dengan memperhatikan perspektif gender serta kebutuhan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Rizky menginginkan, melalui penandatanganan komitmen ini, seluruh perangkat daerah menyatakan kesiapan untuk mengintegrasikan perspektif perlindungan perempuan dan anak dalam setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung terwujudnya Jakarta Selatan sebagai Kota Layak Anak dan Kota Responsif Gender," bebernya.
"Kami juga berharap dukungan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin responsif dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," tandasnya.