Selasa, 04 Agustus 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 186
(Foto: Doc)
Sebanyak 44.083 dari total 126.514 rumah warga yang tersebar pada delapan kecamatan di Jakarta Pusat, saat ini sudah melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
Capaian ini menempatkan Kota Jakarta Pusat berada di posisi kedua pilah sampah dari sumber, setelah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Angka ini harus terus ditingkatkan
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pihaknya terus menggenjot capaian pemilahan sampah dari sumbernya menyusul mulai diterapkan kebijakan pembatasan pengangkutan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, pada 1 Agustus kemarin.
"Data mencatat capaian pemilahan sampah di 44 kelurahan hingga 3 Agustus 2026 mencapai 33,26 persen atau setara 44.083 dari total target 126.514 rumah tangga yang tersebar di delapan kecamatan. Angka ini harus terus ditingkatkan," ujar Arifin, Selasa (4/8).
Selain menargetkan pilah sampah rumah tangga, lanjut Arifin, pihaknya juga mendorong 386 Rukun Warga (RW) di Jakpus aktif melakukan pengolahan sampah anorganik secara mandiri melalui pengaktifan Bank Sampah. Serta sampah organik menggunakan metode komposter maupun lubang biopori.
"Saya juga mengimbau jajaran wilayah menerapkan pola creative financing menggaet sektor privat, korporasi, untuk bersama melakukan pengolahan sampah agar berjalan optimal," tukasnya.
Ia juga mengintruksikan pemilahan sampah dilakukan secara lintas sector, seperti lingkungan sekolah melalui Sudin Pendidikan I dan II, industri Perhotelan, kafe dan tempat hiburan Sudin Parekraf.
"Kami optimis target pemilahan sampah di Jakarta Pusat tercapai maksimal, berkat kerja sama masif antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat," tegasnya.
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi menjelaskan, pengolahan sampah anorganik periode Januari hingga Juli 2026 yang berhasil direduksisekitar 1.177,22 ton, dengan rata-rata reduksi sebesar 196,09 ton per bulan atau sekitar 6,54 ton per hari. Sementara pengolahan sampah organik periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 221,23 ton.
"Pengolahan sampah organik di Jakarta Pusat dilaksanakan melalui beberapa metode, yaitu pengumpulan sampah organik dapur (SOD), budidaya maggot, pengomposan, teba, bioreaktor, biopori, lodong sisa dapur (Losida), pemanfaatan sebagai pakan ternak, dan pembuatan eco-enzyme," pungkasnya.