Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi

Senin, 27 Juli 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 392

Pramono gub dki 12

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengimbau masyarakat agar tetap tenang menyikapi peristiwa bentrokan antarwarga yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi agar konflik yang terjadi tidak semakin meluas.

"menghimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin,"

"Secara khusus, sebagai Gubernur Jakarta saya menghimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi untuk memperluas konflik," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7).

Masyarakat pun diminta agar tidak menyebarkan informasi hoaks serta tidak melakukan perusakan fasilitas umum. Gubernur mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga Jakarta karena Jakarta dibangun di atas semangat menghormati keberagaman.

"Saya mengajak, seperti hal yang selalu berulang kali saya sampaikan, Jakarta ini perlu kita jaga bersama-sama, maka Jaga Jakarta menjadi penting dalam kondisi yang seperti ini," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pram, sapaan akrabnya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman tersebut.

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, ia mengaku telah menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Melalui koordinasi ini, Pramono berharap situasi akan berjalan semakin kondusif dan tercipta perdamaian.

"Jadi kami telah melakukan koordinasi antara TNI, Polri, Pemerintah DKI Jakarta untuk menjaga ini agar kondusif," ujarnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga mendukung sepenuhnya upaya aparat penegak hukum dalam melakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas dia.

BERITA TERKAIT
IMG 20260724 WA0087

Celah Pembatas Rel di Jalan I Gusti Ngurah Rai Ditutup Cegah Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 584

40 Pelaku Ekraf Ikuti Kurasi Dekranasda Jakarta Barat

40 Pelaku Ekraf Ikut Kurasi Dekranasda Jakarta Barat

Senin, 27 Juli 2026 439

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 1205

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3153

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1834

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 705

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1357

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 601

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks