Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi

Senin, 27 Juli 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 182

Pramono gub dki 12

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengimbau masyarakat agar tetap tenang menyikapi peristiwa bentrokan antarwarga yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi agar konflik yang terjadi tidak semakin meluas.

"menghimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin,"

"Secara khusus, sebagai Gubernur Jakarta saya menghimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi untuk memperluas konflik," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7).

Masyarakat pun diminta agar tidak menyebarkan informasi hoaks serta tidak melakukan perusakan fasilitas umum. Gubernur mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga Jakarta karena Jakarta dibangun di atas semangat menghormati keberagaman.

"Saya mengajak, seperti hal yang selalu berulang kali saya sampaikan, Jakarta ini perlu kita jaga bersama-sama, maka Jaga Jakarta menjadi penting dalam kondisi yang seperti ini," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pram, sapaan akrabnya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman tersebut.

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, ia mengaku telah menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Melalui koordinasi ini, Pramono berharap situasi akan berjalan semakin kondusif dan tercipta perdamaian.

"Jadi kami telah melakukan koordinasi antara TNI, Polri, Pemerintah DKI Jakarta untuk menjaga ini agar kondusif," ujarnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga mendukung sepenuhnya upaya aparat penegak hukum dalam melakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas dia.

BERITA TERKAIT
IMG 20260724 WA0087

Celah Pembatas Rel di Jalan I Gusti Ngurah Rai Ditutup Cegah Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 418

40 Pelaku Ekraf Ikuti Kurasi Dekranasda Jakarta Barat

40 Pelaku Ekraf Ikut Kurasi Dekranasda Jakarta Barat

Senin, 27 Juli 2026 147

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 802

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1697

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1330

IMG 20260727 WA0051

Hadapi Disrupsi Digital, KPID Dorong Literasi Media Lewat Televisi dan Radio

Senin, 27 Juli 2026 427

HBKB di Jaktim Diwarnai dengan Kampanye Pilah Sampah

Kampanye Pilah Sampah Meriahkan HBKB di Jaktim

Minggu, 26 Juli 2026 579

IMG 20260727 WA0022

Kebakaran Dua Lokasi di Jaktim Berhasil Dipadamkan

Senin, 27 Juli 2026 449

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks