Selasa, 21 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 116
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di Jalan Iskandarsyah II, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Mengganggu aktivitas masyarakat"
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 16 unit kendaraan roda dua berhasil diangkut jaring oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dan resah akibat keberadaan parkir liar di lokasi tersebut.
"Kami bersama Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur lainnya melakukan penertiban terhadap kegiatan yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Jadi, ini merupakan aduan dari warga sekitar," ujarnya, Selasa (21/7).
Ebenezer menjelaskan, selain mengangkut 16 unit kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan 13 buah cone dan empat buah plang valet. Seluruh barang tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Kelurahan Melawai.
"Ada juga empat pedagang kaki lima (PKL) liar yang dihalau oleh petugas Satpol PP. Mereka disarankan berjualan di lokasi yang semestinya," terangnya.
Ia berharap, penertiban tersebut dapat menciptakan lingkungan yang semakin nyaman bagi masyarakat serta mencegah terganggunya akses jalan akibat parkir liar.
"Kami akan terus merespons cepat aduan masyarakat. Kami juga akan melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang disinyalir terdapat gangguan parkir liar," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Dimas (35) mengapresiasi upaya petugas gabungan dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan tidak semrawut akibat parkir liar.
"Mudah-mudahan yang parkir liar jera dan mereka lebih peduli lagi terhadap lingkungan sekitar," tandasnya.