Kamis, 16 Juli 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 49
(Foto: Folmer)
Operasi Bina Praja yang dilakukan aparatur gabungan Kecamatan Cempaka Putih, Kamis (16/7), berhasil menindak delapan pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan berjualan di atas trotoar.
Menurut Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Muryadin, dari delapan PKL itu, lima pedagang diberi peringatan keras (kartu kuning) dan tiga lapak langsung diangkut .
Lima motor dikenakan cabut pentil.
"Kami mendata KTP pedagang yang berjualan di atas trotoar, jika masih membandel kami tindak lebih tegas berupa tindak pidana ringan dan barang dagangan diangkut petugas," ungkapnya.
Selain PKL, jelas Muryadin, dalam giat ini petugas gabungan Satpol PP, Sudin Sosial, Perhubungan, Satlinmas dan PPSU juga menindak seorang PPKS dan lima sepeda motor yang melanggar aturan parkir.
"PPKS yang terjaring dibawa ke Panti Sosial untuk pembinaan. Sedangkan lima motor dikenakan cabut pentil," bebernya.
Disebutkan Muryadin, operasi ini digelar di ruas Jalan Pangkalan Asem, Mardani dan Percetakan Negara.
"Kami imbau untuk tidak berjualan di atas trotoar, karena memicu kemacetan dan menganggu kenyamanan serta keamanan pejalan kaki ," tandasnya.