Wali Kota Jaksel Minta Camat dan Lurah Perkuat Pengawasan HPR

Kamis, 16 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 157

IMG 20260716 WA0100

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo meminta para camat dan lurah memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang sehat dengan meningkatkan pengawasan terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah masing-masing. Arahan ini disampaikan Syafrin saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Syafrin mengatakan, camat dan lurah perlu melakukan pendampingan terhadap masyarakat agar program pemeliharaan hewan yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat berjalan lebih optimal, baik dari sisi pelaksanaan maupun hasil yang dicapai.

"Inventarisasi terhadap HPR"

"Saat ini sedang dilaksanakan program pemeliharaan hewan di Jakarta Selatan. Saya meminta agar sosialisasi program ini dilakukan secara masif kepada masyarakat. Sehingga, warga mendapatkan informasi sejak dini dan dapat merencanakan pemeliharaan hewan mereka," ujarnya, Kamis (16/7).

Syafrin menjelaskan, selain memperkuat sosialisasi, edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan juga perlu ditingkatkan.

"Inventarisasi terhadap HPR, baik yang berpemilik maupun liar juga perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies," terangnya.

Syafrin menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.

"Meski di Jakarta Selatan hanya ditemukan sedikit indikasi praktik penjualan daging kedua hewan tersebut, pengawasan harus tetap dilakukan secara konsisten," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, memastikan, pihaknya secara rutin melaksanakan vaksinasi rabies gratis melalui layanan door to door maupun posko yang dibuka di RPTRA dan balai warga.

"Target vaksinasi di Jakarta Selatan sekitar 10.000 ekor hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan musang," bebernya.

Hasudungan menuturkan, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara tegas melarang penyembelihan dan penjualan daging anjing maupun kucing untuk dikonsumsi karena kedua jenis hewan tersebut bukan merupakan komoditas pangan.

"Atas kebijakan ini, Pak Gubernur menerima penghargaan internasional di bidang animal welfare atau kesejahteraan hewan. Mari kita terus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang sehat, baik bagi hewan maupun pemiliknya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Mobil Klinik Kesehatan Hewan Keliling Pondok Bambu nur2

Sudin KPKP Jaktim Beri Layanan Klinik Hewan Keliling di Pondok Bambu

Kamis, 16 Juli 2026 200

IMG 20260706 WA0070

Juni 2026, Sudin KPKP Jaksel Vaksin 1.454 HPR

Senin, 06 Juli 2026 470

IMG 20260716 WA0040

Sudin KPKP Jakut Awasi Intensif Perizinan Layanan Kesehatan Hewan

Kamis, 16 Juli 2026 132

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6693

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7842

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1732

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1418

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1506

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks