Kamis, 16 Juli 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 201
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mengadakan layanan Klinik Kesehatan Hewan Keliling di halaman Kantor Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit.
"Meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan hewan"
Layanan yang berlangsung mulai 15-16 Juli 2026 ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang membawa hewan peliharaannya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan, layanan Klinik Kesehatan Hewan Keliling merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Melalui layanan ini kami ingin memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hewan sekaligus meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan maupun ternak milik masyarakat," ujarnya, Kamis (16/7).
Taufik menjelaskan, layanan yang tersedia meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengobatan untuk kucing, anjing, sapi, serta kambing. Selain itu, tersedia pula layanan ultrasonografi (USG), sterilisasi, pemeriksaan hematologi, dan pemeriksaan biokimia darah.
"Khusus layanan sterilisasi, pemilik hewan diwajibkan melakukan pendaftaran atau membuat janji terlebih dahulu," terangnya.
Menurutnya, seluruh tarif layanan telah ditetapkan sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan hewan dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan layanan serupa di klinik swasta," ungkapnya.
Ia merinci, tarif pemeriksaan kesehatan dipatok sebesar Rp 35.000. Sementara, biaya pengobatan untuk kucing sebesar Rp 70.000, anjing Rp 100.000, serta musang dan kera masing-masing Rp 100.000.
Kemudian, layanan sterilisasi dikenakan tarif Rp 400.000 untuk kucing dan Rp 700.000 untuk anjing. Layanan USG dikenakan biaya Rp 200.000, pemeriksaan hematologi sebesar Rp 100.000 per sampel per jenis pemeriksaan, dan biokimia darah Rp 75.000 per sampel per jenis pemeriksaan.
"Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 18 pemilik membawa 21 ekor hewan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan. Sementara, jumlah layanan pada hari kedua masih dalam proses pendataan," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Natasya Winona (29) mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan klinik hewan keliling tersebut. Ia membawa kucing peliharaannya yang berusia sekitar 6,5 tahun untuk menjalani pengobatan akibat radang mulut.
"Sudah sekitar seminggu kucing saya sakit. Biasanya saya berobat ke pet shop dengan biaya yang cukup mahal. Setelah mengetahui ada layanan dari Sudin KPKP, saya langsung datang karena tarifnya jauh lebih terjangkau," bebernya.
Natasya menuturkan, biaya konsultasi di klinik hewan swasta biasanya mencapai sekitar Rp 90.000, belum termasuk suntik obat dan vitamin yang dapat mencapai Rp 150.000. Sementara, melalui layanan klinik hewan keliling, pengobatan kucing hanya dikenakan biaya Rp 70.000.
"Semoga layanan Klinik Kesehatan Hewan Keliling dapat terus dilaksanakan secara rutin. Program seperti ini sangat membantu," tandasnya.