Sudin KPKP Jakut Awasi Intensif Perizinan Layanan Kesehatan Hewan

Kamis, 16 Juli 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 531

IMG 20260716 WA0040

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mengintensifkan pengawasan perizinan berusaha terhadap aktivitas pelayanan kesehatan hewan di enam kecamatan untuk memastikan seluruh fasilitasnya memenuhi standar regulasi, legalitas, serta ketentuan yang berlaku.

"Sesuai prosedur dan ketentuan hukum"

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Adil Abdillah mengatakan, pengawasan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas KPKP untuk memastikan pelayanan kesehatan hewan di Jakarta Utara telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Kamis (16/7).

Adil menjelaskan, kegiatan pengawasan berlangsung selama sepekan, mulai 10 hingga 17 Juli 2026 dengan melibatkan Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP di tingkat kecamatan.

"Hingga saat ini sudah lebih dari 10 lokasi yang kami datangi untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh," terangnya.

Menurutnya, pemeriksaan meliputi kelayakan tempat praktik, kelengkapan dokumen perizinan berusaha, hingga Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis veteriner.

"Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek administrasi, tetapi juga bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik hewan, tenaga medis veteriner, serta menjamin mutu pelayanan kesehatan hewan," ungkapnya.

Adil mengimbau seluruh pemilik klinik hewan maupun praktik mandiri untuk segera melengkapi dokumen perizinan apabila masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi.

"Kami berharap melalui pengawasan ini standar pelayanan kesehatan hewan di Jakarta Utara semakin meningkat. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar senantiasa tertib administrasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, dokter hewan praktik di Kecamatan Kelapa Gading, Zakiyatul Sadri (26) mengapresiasi pelaksanaan pengawasan tersebut. 

"engawasan secara berkala diperlukan untuk mencegah praktik yang tidak sesuai standar serta meminimalkan potensi kelalaian dalam penanganan hewan," bebernya.

Ia berharap, kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan guna menjaga profesionalisme dan kredibilitas layanan kesehatan hewan di Jakarta Utara.

"Sangat baik agar tidak ada praktik ilegal maupun malapraktik. Saya akan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga demi keamanan dan kenyamanan pasien, yakni hewan, serta para pemiliknya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PSX 20260714 142602

Warga Jakut Antusias Manfaatkan Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling

Selasa, 14 Juli 2026 597

Jakarta Hadirkan Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling

Jakarta Hadirkan Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling

Jumat, 10 Juli 2026 1168

Warga CPB Antusias Periksa Kesehatan Hewan di Mobil Klinik Keliling

21 Warga Cempaka Putih Barat Akses Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling

Senin, 13 Juli 2026 673

BERITA POPULER
Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14490

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3566

Masukan Ketua Komisi B Optimalisasi Transportasi Umum MRT ilust 1

Makin Diminati, Transportasi Jakarta Tembus Peringkat 15 Besar Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 927

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1919

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 887

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks