Sudin KPKP Jakut Awasi Intensif Perizinan Layanan Kesehatan Hewan

Kamis, 16 Juli 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 336

IMG 20260716 WA0040

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mengintensifkan pengawasan perizinan berusaha terhadap aktivitas pelayanan kesehatan hewan di enam kecamatan untuk memastikan seluruh fasilitasnya memenuhi standar regulasi, legalitas, serta ketentuan yang berlaku.

"Sesuai prosedur dan ketentuan hukum"

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Adil Abdillah mengatakan, pengawasan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas KPKP untuk memastikan pelayanan kesehatan hewan di Jakarta Utara telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Kamis (16/7).

Adil menjelaskan, kegiatan pengawasan berlangsung selama sepekan, mulai 10 hingga 17 Juli 2026 dengan melibatkan Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP di tingkat kecamatan.

"Hingga saat ini sudah lebih dari 10 lokasi yang kami datangi untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh," terangnya.

Menurutnya, pemeriksaan meliputi kelayakan tempat praktik, kelengkapan dokumen perizinan berusaha, hingga Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis veteriner.

"Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek administrasi, tetapi juga bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik hewan, tenaga medis veteriner, serta menjamin mutu pelayanan kesehatan hewan," ungkapnya.

Adil mengimbau seluruh pemilik klinik hewan maupun praktik mandiri untuk segera melengkapi dokumen perizinan apabila masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi.

"Kami berharap melalui pengawasan ini standar pelayanan kesehatan hewan di Jakarta Utara semakin meningkat. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar senantiasa tertib administrasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, dokter hewan praktik di Kecamatan Kelapa Gading, Zakiyatul Sadri (26) mengapresiasi pelaksanaan pengawasan tersebut. 

"engawasan secara berkala diperlukan untuk mencegah praktik yang tidak sesuai standar serta meminimalkan potensi kelalaian dalam penanganan hewan," bebernya.

Ia berharap, kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan guna menjaga profesionalisme dan kredibilitas layanan kesehatan hewan di Jakarta Utara.

"Sangat baik agar tidak ada praktik ilegal maupun malapraktik. Saya akan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga demi keamanan dan kenyamanan pasien, yakni hewan, serta para pemiliknya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PSX 20260714 142602

Warga Jakut Antusias Manfaatkan Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling

Selasa, 14 Juli 2026 448

Jakarta Hadirkan Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling

Jakarta Hadirkan Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling

Jumat, 10 Juli 2026 1017

Warga CPB Antusias Periksa Kesehatan Hewan di Mobil Klinik Keliling

21 Warga Cempaka Putih Barat Akses Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling

Senin, 13 Juli 2026 480

BERITA POPULER
CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1050

Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 2022

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 953

IMG 20260831 WA0140

27 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Batu Ceper

Senin, 31 Agustus 2026 678

Wagub rano paripurna apbdp bilal

Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 596

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks