Irbanko Jaksel Sidak Penggunaan Transportasi Umum Pegawai

Rabu, 15 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 458

Sidak kendaraan tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi memimpin langsung pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) kepatihan penggunaan transportasi umum bagi para pegawai.

*Tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025"

Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Setiap Hari Rabu.

Menurutnya, Sidak menyasar pegawai yang masih datang ke kantor menggunakan kendaraan pribadi. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah pintu masuk kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan sejak pagi.

"Hari ini kami melaksanakan inspeksi mendadak terhadap rekan-rekan pegawai yang masih melakukan perjalanan dari rumah ke kantor menggunakan kendaraan pribadi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025," ujarnya, Rabu (15/7).

Nirwan menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan pegawai menggunakan transportasi umum massal saat berangkat dan pulang kerja maupun ketika menjalankan tugas kedinasan setiap hari Rabu. 

"Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan sekaligus menekan polusi udara di Jakarta," terangnya.

Nirwan menegaskan, pegawai yang kedapatan membawa kendaraan pribadi tidak diperkenankan memasuki area parkir kantor dan akan didata sebagai bahan evaluasi kepatuhan terhadap aturan.

"Pegawai yang masih membawa kendaraan pribadi kami data. Harapannya, mereka semakin memahami bahwa aturan ini masih berlaku dan harus dipatuhi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus memastikan dukungan penuh dalam pelaksanaan Sidak tersebut.

"Apabila ditemukan kendaraan pegawai yang diparkir di sekitar kantor Wali Kota, akan kami derek sebagai bagian dari penegakan aturan," bebernya.

Ia berharap, upaya pengawasan ini mampu meningkatkan disiplin pegawai sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam membiasakan penggunaan transportasi umum.

"Semoga seluruh pegawai dapat melaksanakan arahan pimpinan, baik dari Pemprov DKI Jakarta maupun Pemkot Jakarta Selatan. Sehingga, budaya menggunakan transportasi umum dapat terus terbentuk," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gubernur pramono jpo rs bunda rezap

Tegas! Pramono Minta Pelaku Vandalisme Di-Blacklist Naik Transum

Rabu, 10 Juni 2026 695

Dubes Belanda Apresiasi Kebijakan Rabu Transum DKI Jakarta

Dubes Belanda Apresiasi Kebijakan Rabu Transum DKI Jakarta

Rabu, 19 November 2025 672

Rano menyerahkan Kartu Layanan Gratis Transum untuk Penyandang Disabilitas

Pemprov DKI Bagikan Kartu Layanan Gratis Transum untuk Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 1418

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6445

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7776

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1369

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1682

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1470

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks