Rabu, 15 Juli 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 241
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara mempercepat penanganan tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rusun Waduk Pluit, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.
"Bekerja secara intensif"
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Sudin LH Jakarta Utara, Ardiyanto mengatakan, penanganan dilakukan dengan mengerahkan tiga unit dump truck, satu unit alat berat, serta 10 personel. Petugas bekerja secara bertahap mengurai tumpukan sampah dan mengangkutnya dari lokasi.
"Kami bekerja secara intensif dengan mengoptimalkan seluruh armada, alat berat, dan personel di lapangan untuk memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan pelayanan pengangkutan sampah bagi warga kembali berjalan optimal," ujarnya, Rabu (15/7).
Ardiyanto menjelaskan, proses penanganan ditargetkan rampung dalam tujuh hingga 10 hari ke depan dengan estimasi sekitar 30 rit pengangkutan sampah. Untuk mempercepat proses tersebut, jumlah armada dan personel akan ditambah sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan.
"Kami akan menambah jumlah armada dan personel mulai hari ini untuk percepatan penanganan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan," terangnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pengangkutan oleh Sudin LH Jakarta Utara. Pengelola Rusun juga diminta bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkan penghuni dengan menyusun target pengurangan sampah yang jelas, terukur, dan dievaluasi secara berkala.
"Setelah tumpukan ini ditangani, harus ada pembenahan sistem pengelolaan sampah di lingkungan Rusun. Pengelola perlu memastikan kontainer sampah berfungsi optimal dan menjaga agar sampah tidak dibuang sembarangan di luar tempat yang telah disediakan," ungkapnya.
Ardiyanto mengajak warga Rusun Waduk Pluit untuk mulai mengurangi dan memilah sampah sejak dini. Sampah yang masih memiliki nilai guna diharapkan dipisahkan dari sampah residu sehingga volume sampah yang masuk ke TPS dapat berkurang.
"Penanganan oleh Dinas LH harus didukung tanggung jawab pengelola dan partisipasi masyarakat. Upaya mengurangi, memilah, dan menempatkan sampah secara tertib akan membuat kebersihan lingkungan Rusun dapat dijaga secara berkelanjutan," tandasnya.