Dinas LH Telah Layani 1.700 Permintaan Bulky Waste

Senin, 13 Juli 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 150

Bulky waste jati

(Foto: Nugroho Sejati)

Selama periode Januari hingga pertengahan Juli 2026, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menindaklanjuti 1.700 permintaan layanan Bulky Waste atau penjemputan sampah ukuran besar secara gratis bagi masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi menjelaskan, pihaknya menghadirkan layanan Bulky Waste untuk membantu warga membuang sampah berukuran besar seperti kasur, tempat tidur, lemari, rak, kabinet, sofa, kursi, meja makan, kulkas, troli, gerobak hingga sepeda, secara aman dan bertanggungjawab.

Mencegah pembuangan sampah secara illegal,

"Layanan ini dihadirkan untuk mencegah pembuangan sampah secara illegal, sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan," ujar Dudi, Senin (13/7). 

Melalui layanan Bulky Waste, jelas Dudi, warga dapat membuang barang yang sudah tidak terpakai dengan cara yang 

aman, tertib, dan ramah lingkungan sehingga tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan terhadap fasilitas umum

“Kami mengajak warga Jakarta agar tidak membuang sampah berukuran besar secara sembarangan,” tegasnya. 

Untuk memanfaatkan layanan ini, kata Dudi, masyarakat dapat mengajukan permohonan penjemputan secara daring melalui laman layanan Bulky Waste di situs resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan memilih menu “Jemput Bulky Waste Saya”, kemudian mengisi formulir yang tersedia.

Dudi menjelaskan, layanan ini tidak dipungut biaya, namun masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan menunggu jadwal penjemputan sesuai antrean yang telah ditetapkan.

Selain layanan penjemputan, warga juga dapat mengantarkan langsung sampah berukuran besar ke lokasi drop point setiap hari Rabu dan Sabtu pukul 09.00–12.00, sesuai ketentuan yang berlaku.

Dudi menambahkan, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

“Semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan resmi seperti Bulky Waste, semakin besar pula kontribusi kita dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi praktik pembuangan sampah ilegal, serta mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jakarta,” tandasnya.

Informasi mengenai lokasi drop point, persyaratan layanan, serta pengajuan penjemputan Bulky Waste dapat diakses melalui layanan resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/layanan/bulky-waste.

BERITA TERKAIT
Dinas lh mitigasi bencana bantargebang gery ist2

Dinas LH Sediakan Sarana Pemadaman dan Posko Siaga 24 Jam di TPST Bantargebang

Rabu, 08 Juli 2026 432

Kontribusi Bank Sampah Lestari Lakukan Pemilahan Sejak Dini tiyo

Dinas LH DKI Pertegas Komitmen Pengurangan Sampah dari Sumber

Jumat, 27 Maret 2026 935

BERITA POPULER
IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 6301

Walikota jaksel safryn tiyo

Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

Senin, 06 Juli 2026 7235

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 6351

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 5841

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 5908

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks