Kamis, 09 Juli 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 47
(Foto: Istimewa)
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, mengapresiasi keterbukaan informasi publik (KIP) pada kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Menurut Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, Pemerintah Kota Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah penyumbang badan publik berpredikat Informatif untuk kategori kecamatan dan kelurahandalam Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2025.
Penyumbang badan publik berpredikat Informatif
"Capaian inu perlu ditingkatkan agar seluruh kecamatan dan kelurahan di Jakarta Timur mampu meraih predikat Informatif," katanya, visitasi gabungan E-Monev KIP di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Kamis (9/7).
Ia mengatakan, partisipasi badan publik yang ikut setta pada pelaksanaan E-Monev KIP dimaknai sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan.
"Partisipasi badan publik dalam E-Monev bukan sekadar memperoleh predikat, tetapi bagaimana hasil evaluasi menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik," ujar Aang, dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mendorong badan publik di lingkungan Pemkot Jaktim untuk menghadirkan inovasi penyampaian informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu contohnya, tentang informasi pengelolaan sampah di setiap wilayah.
"Informasi pengelolaan sampah disebarluaskan sebagai pengetahuan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam menjaga lingkungan," jelasnya.
Sementara, Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkot Jakarta Timur, Nina Permata menilai, visitasi E-Monev ini bisa dijadikan sebagai sarana pembelajaran dan penguatan organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
"Kami berharap hasil evaluasi ini menjadi masukan yang objektif bagi seluruh badan publik agar meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik secara konsisten ," tandasnya.