Tujuh Bangunan Liar di Jalan Kampung Bali XXXII Ditertbkan

Rabu, 08 Juli 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 408

Bangunan liar Jalan Kampung Bali XXXII folmer

(Foto: Folmer)

Tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air sepanjang Jalan Kampung Bali XXXII RT 02 / RW 09, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/7), ditertibkan petugas gabungan PPSU, Sudin Perhubungan, Sumber Daya Air, Satpol PP, TNI dan Polri.

Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami mengatakan, keberadaan bangunan liar ini melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 perihal Ketertiban Umum.

"Untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum,"

"Kami melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum," ujar Dwiarti. 

Ditegaskan Dwiarti, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan penataan saluran dan jalan di lokasi tersebut. 

"Penataan akan berproses setelah penertiban rampung hari ini," ungkapnya. 

Ketua RW 09 Kampung Bali, Akmam mengungkapkan, keberadaan bangunan liar di atas saluran ini sudah berulang kali dilaporkan warga melalui kanal cepat respon masyarakat. 

"Warga tidak keberatan bangunan liar di atas saluran air ini ditertibkan," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Salah satu alat berat yang digunakan saat menertibkan Bangunan Liar di TPU Kebon Nanas

Penertiban Bangunan Liar di TPU Kebon Nanas Dilakukan Humanis

Selasa, 27 Januari 2026 781

Penertiban bangunan jalan pakuwon budi

11 Bangunan Liar di Atas Saluran Jalan Pakuwon Ditertibkan

Kamis, 07 Mei 2026 402

IMG 20260422 143941

Bangunan Liar di Area Hijau Bantaran Kali Cakung Drain Ditertibkan

Rabu, 22 April 2026 568

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6829

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8019

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 976

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1796

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1482

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks