Kamis, 07 Mei 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 70
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 11 bangunan liar yang berdiri di atas saluran di Jalan Pakuwon RW 03 Kelurahan Cengkareng Timur, Kamis (7/5), ditertibkan petugas gabungan Pemkot Jakarta Barat.
Plt Camat Cengkareng, Simson Hutagalung mengatakan, penertiban ini bertujuan menormalisasi saluran yang selama ini diokupasi bangunan liar dan sebagai upaya mitigasi banjir.
"Agar saluran kembali berfungsi seperti sedia kala,"
"Kita lakukan penataan agar saluran kembali berfungsi seperti sedia kala," katanya.
Dijelaskan Simson, berbagai bangunan yang dibongkar petugas merupakan lapak pedagang kaki lima (PKL) seperti warung makan, tambal ban dan usaha kecil lainnya yang berdiri tepat di atas saluran air.
Sebelum melakukan penertiban, Simson mengaku telah melakukan tahapan sesuai prosedur, mulai dari peringatan secara persuasif hingga mengeluarkan surat perintah bongkar.
"Para pemilik telah sepakat bangunannya dibongkar petugas," jelasnya.
Untuk penertiban ini, ungkap Simson, pihaknya menerjunkan 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Kepolisian, TNI dan PPSU, serta satu alat berat.
Rencananya, setelah seluruh bangunan dibongkar pekerjaan akan dilanjutkan dengan normalisasi saluran sepanjang 380 meter.
"Pekerjaan dilakukan sampai perbatasan Kelurahan Kapuk," tandasnya.