Pemkot Jaktim Periksa Rumah Makan Diduga Jual Daging HPR

Kamis, 02 Juli 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 633

Pengawasan rumah makan hpr nur

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengerahkan sekitar 40 personel gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran daging hewan penular rabies (HPR) di sejumlah rumah makan khas daerah di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, dan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati.

"Dagingnya tidak dikonsumsi masyarakat"

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur, Fauzi mengatakan, personel gabungan menyasar sejumlah rumah makan yang diduga menjual daging hewan penular rabies, seperti anjing, kera, dan musang. 

"Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengambil sampel makanan olahan untuk diuji di laboratorium," ujarnya, Kamis (2/7).

Fauzi menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengawasan terhadap Hewan Penular Rabies. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah memastikan tidak ada peredaran daging HPR yang dikonsumsi masyarakat.

"Upaya ini sekaligus untuk memastikan bahwa penyakit rabies saat ini sudah tidak ada lagi di Jakarta," terangnya.

Menurutnya, lokasi ini dipilih karena terdapat sejumlah rumah makan khas daerah yang diduga menjual olahan daging HPR. Berdasarkan hasil pemeriksaan, rumah makan yang didatangi diketahui hanya menyediakan menu berbahan daging babi, ayam, dan ikan.

"Kami tetap berkomitmen melakukan pengendalian HPR agar dagingnya tidak dikonsumsi masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto menambahkan, pengawasan hari ini melibatkan sekitar 40 personel gabungan terdiri dari unsur Suku Dinas KPKP, Sudin Kesehatan, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, serta didukung pengurus RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

"Upaya ini lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi daging HPR," bebernya.

Ia menuturkan, apabila dalam pengawasan ditemukan produk olahan berbahan daging HPR, maka sampel akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium Dinas KPKP. 

"Hari ini dilakukan pengawasan terhadap enam rumah makan di masing-masing kelurahan," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik rumah makan, Ida (42), mengaku tidak pernah menjual daging anjing, kera, maupun musang meski kerap mendapat permintaan dari pelanggan yang menganggap daging tersebut berkhasiat sebagai obat.

"Kami tetap konsisten hanya menyajikan menu berbahan daging babi, ayam, dan ikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Kucing di Pulau Tidung Berhasil Divaksin Rabies dan Disterilisasi

278 Kucing di Pulau Tidung Berhasil Divaksin Rabies dan Sterilisasi

Jumat, 26 Juni 2026 1042

Tim Gabungan Pemkot Jakpus Gelar Pengawasan Pedagangan Makanan

Pemkot Jakpus Lakukan Pengawasan Perdagangan Daging Hewan Penular Rabies

Kamis, 11 Juni 2026 385

Vaksin hpr rabies kramat jakpus folmer

KPKP Jakpus Adakan Vaksinasi Rabies Gratis di Kramat

Senin, 06 April 2026 1098

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2527

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 3198

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1205

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1296

Penataan Lahan Jadi Taman Interaktif Cijantung nurito

Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 691

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks