Pemkot Jaktim Periksa Rumah Makan Diduga Jual Daging HPR

Kamis, 02 Juli 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 166

Pengawasan rumah makan hpr nur

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengerahkan sekitar 40 personel gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran daging hewan penular rabies (HPR) di sejumlah rumah makan khas daerah di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, dan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati.

"Dagingnya tidak dikonsumsi masyarakat"

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur, Fauzi mengatakan, personel gabungan menyasar sejumlah rumah makan yang diduga menjual daging hewan penular rabies, seperti anjing, kera, dan musang. 

"Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengambil sampel makanan olahan untuk diuji di laboratorium," ujarnya, Kamis (2/7).

Fauzi menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengawasan terhadap Hewan Penular Rabies. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah memastikan tidak ada peredaran daging HPR yang dikonsumsi masyarakat.

"Upaya ini sekaligus untuk memastikan bahwa penyakit rabies saat ini sudah tidak ada lagi di Jakarta," terangnya.

Menurutnya, lokasi ini dipilih karena terdapat sejumlah rumah makan khas daerah yang diduga menjual olahan daging HPR. Berdasarkan hasil pemeriksaan, rumah makan yang didatangi diketahui hanya menyediakan menu berbahan daging babi, ayam, dan ikan.

"Kami tetap berkomitmen melakukan pengendalian HPR agar dagingnya tidak dikonsumsi masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto menambahkan, pengawasan hari ini melibatkan sekitar 40 personel gabungan terdiri dari unsur Suku Dinas KPKP, Sudin Kesehatan, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, serta didukung pengurus RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

"Upaya ini lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi daging HPR," bebernya.

Ia menuturkan, apabila dalam pengawasan ditemukan produk olahan berbahan daging HPR, maka sampel akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium Dinas KPKP. 

"Hari ini dilakukan pengawasan terhadap enam rumah makan di masing-masing kelurahan," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik rumah makan, Ida (42), mengaku tidak pernah menjual daging anjing, kera, maupun musang meski kerap mendapat permintaan dari pelanggan yang menganggap daging tersebut berkhasiat sebagai obat.

"Kami tetap konsisten hanya menyajikan menu berbahan daging babi, ayam, dan ikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Kucing di Pulau Tidung Berhasil Divaksin Rabies dan Disterilisasi

278 Kucing di Pulau Tidung Berhasil Divaksin Rabies dan Sterilisasi

Jumat, 26 Juni 2026 451

Tim Gabungan Pemkot Jakpus Gelar Pengawasan Pedagangan Makanan

Pemkot Jakpus Lakukan Pengawasan Perdagangan Daging Hewan Penular Rabies

Kamis, 11 Juni 2026 182

Vaksin hpr rabies kramat jakpus folmer

KPKP Jakpus Adakan Vaksinasi Rabies Gratis di Kramat

Senin, 06 April 2026 674

BERITA POPULER
PPPK P3K jakut anita4

1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

Rabu, 01 Juli 2026 703

BEI fakhri

Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Rabu, 01 Juli 2026 702

Pelatihan mtu makanan minuman kedoya utara budi

10 Warga Kedoya Utara Ikut Pelatihan Kuliner

Selasa, 30 Juni 2026 697

Pulau tidung beach run anita

Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

Sabtu, 27 Juni 2026 1032

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa anita

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

Senin, 29 Juni 2026 812

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks