Kamis, 25 Juni 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 153
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sebanyak 200 pelaku usaha mengikuti sosialisasi penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2026 di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota setempat.
"Tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan"
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, LKPM bukan sekadar kewajiban administratif bagi pelaku usaha, melainkan instrumen penting bagi pemerintah untuk memantau perkembangan realisasi investasi, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan kebijakan yang tepat guna mendukung iklim investasi yang semakin kondusif.
"Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2025, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi kontributor realisasi investasi tertinggi di Indonesia. Bahkan, Jakarta Selatan menjadi penyumbang terbesar realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta," ujarnya, Kamis (25/6).
Mukhlisin menjelaskan, melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara penyampaian LKPM, termasuk berbagai ketentuan dan mekanisme pelaporan yang berlaku.
"Melalui upaya ini kami ingin pelaporan dapat dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan," terangnya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai sarana berdiskusi, menyampaikan masukan, serta mengemukakan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelaporan LKPM.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menciptakan iklim investasi yang semakin mudah, cepat, dan kondusif," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Selatan, Mario Wibowo menambahkan, penyampaian LKPM merupakan instrumen strategis pemerintah dalam memantau perkembangan realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dunia usaha.
"Partisipasi aktif pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara berkala, tepat waktu, dan akurat sangat penting, tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran," bebernya.
Mario menuturkan, jumlah peserta sosialisasi tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dari 100 menjadi 200 peserta yang terdiri atas pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta non-UMK.
Tingginya tingkat partisipasi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pelaporan investasi di Jakarta Selatan.
"Semakin tinggi kesadaran pelaku usaha terhadap LKPM, maka data investasi yang tercatat di Jakarta Selatan akan semakin baik dan akurat," ucapnya.
Mario menegaskan, pelaporan LKPM yang dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dapat membantu pelaku usaha terhindar dari kesalahan administratif maupun sanksi.
Ia berharap, seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama sosialisasi dan menyampaikannya kepada pimpinan perusahaan masing-masing.
"LKPM sangat penting sebagai sumber data perusahaan sekaligus untuk menyajikan data investasi yang baik dan akurat di wilayah Jakarta Selatan," tandasnya.