Jumat, 19 Juni 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Andry 84
(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki menekankan, Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan seluruh proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
"Prosesnya harus transparan,"
Menurut Subki, sistem yang telah dibangun harus diterapkan secara konsisten tanpa adanya intervensi maupun praktik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru.
"Biarkan sistem ini berjalan sebagaimana mestinya. Prosesnya harus transparan dan akuntabilitasnya terjaga," ujar Subki, Jumat (19/6).
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar sistem penerimaan murid di Jakarta semakin baik dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Subki juga mendorong Pemprov DKI segera memenuhi kebutuhan tenaga pendidik melalui rekrutmen guru baru.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru di sejumlah sekolah yang salah satunya disebabkan tingginya angka guru yang memasuki masa pensiun.
"Kebutuhan guru harus segera dipenuhi agar rasio antara jumlah murid dan tenaga pendidik tetap ideal. Tidak mungkin jumlah murid tidak sebanding dengan jumlah guru karena akan menimbulkan persoalan dalam proses pendidikan," katanya.
Subki menilai, ketidakseimbangan jumlah guru dan murid dapat berdampak pada efektivitas pembelajaran, termasuk dalam hal pengawasan dan tanggung jawab terhadap peserta didik.
Ia pun meminta Pemprov DKI mengoptimalkan skema rekrutmen tenaga pendidik yang tersedia, termasuk melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Pasalnya, pemenuhan kebutuhan guru merupakan kunci menjaga kualitas layanan pendidikan di ibu kota.