Rabu, 17 Juni 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 249
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah I Jakarta Utara membuka Posko Pelayanan Informasi dan Konsultasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMKN 12 Jakarta, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok.
"Pelayanannya baik"
Adanya posko tersebut dinilai efektif dalam membantu masyarakat memperoleh informasi sekaligus menyelesaikan berbagai kendala selama proses pendaftaran.
Salah satu orang tua murid, Abdul Ghofur (52), warga Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, mengaku sengaja datang ke posko untuk berkonsultasi setelah mengalami kendala teknis saat mendaftarkan putrinya, Dela Septiana Nursari, melalui jalur SPMB.
"Anak saya awalnya tidak mendapatkan sekolah melalui jalur yang dipilih. Setelah mencoba jalur lain, data KJP tidak muncul dalam sistem. Setelah berkonsultasi di sini, kendala tersebut dapat langsung diatasi. Pelayanannya baik, petugasnya ramah, dan informasinya sangat jelas," ujarnya, Rabu (17/6).
Ungkapan senada disampaikan warga Jalan Ancol Barat, Kelurahan Ancol, Siti Nursiyah. Ia mengaku merasa lebih tenang setelah memperoleh penjelasan langsung dari petugas mengenai tahapan penyesuaian data yang harus dilakukan.
Menurutnya, layanan tersebut sangat membantu masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam memahami proses pendaftaran secara daring.
"Adanya tempat konsultasi seperti ini, kami menjadi lebih memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Saya berharap layanan posko fisik seperti ini tetap dipertahankan pada masa mendatang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Rona Eveliner Sianipar menjelaskan, posko tersebut berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang memberikan pendampingan komprehensif kepada calon peserta didik dan orang tua.
Ia memaparkan, layanan yang disediakan meliputi konsultasi tata cara pendaftaran, informasi persyaratan setiap jalur penerimaan, hingga penanganan berbagai kendala teknis yang muncul pada sistem pendaftaran.
"Sejak dibuka pada 15 Juni 2026 hingga siang ini, tercatat sebanyak 201 warga telah memanfaatkan layanan posko. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses informasi yang akurat, mudah dipahami, dan mudah dijangkau," terangnya.
Rona menuturkan, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan pentingnya keberadaan layanan pendampingan dalam proses SPMB. Untuk memberikan solusi yang cepat dan terintegrasi, Posko SPMB juga bersinergi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui layanan satu pintu (one stop service).
Ia menambahkan, layanan Dukcapil sangat membantu warga yang mengalami permasalahan data kependudukan yang berpotensi menghambat proses pendaftaran.
"Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, kami juga menerapkan sistem digital dan pemindaian kode QR sehingga antrean dapat berjalan lebih tertib dan teratur," bebernya.
Selain layanan tatap muka, lanjut Rona, Sudindik Wilayah I Jakarta Utara juga memperluas akses konsultasi melalui kanal digital. Warga yang mengalami kendala jarak dapat memanfaatkan layanan konsultasi daring melalui akun Instagram resmi Sudindik Jakarta Utara Wilayah I.
Ia berharap, layanan tersebut dapat mendukung pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
"Layanan ini diharapkan mampu mewujudkan proses SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan," tandasnya.