Rabu, 03 Juni 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 78
(Foto: Folmer)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Karang Anyar, Rabu (3/6), menggelar dialog dengan warga RW 07 di aula Kelurahan setempat. Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan Participatory Urban Appraisal (PUA).
Menurut Kasatgas Satpol PP Kelurahan Karang Anyar, Suhendar, wilayah RW 07 terpilih menjadi lokus utama pelaksanaan program PUA karena rawan berbagai gangguan kamtibmas, seperti tawuran antarkelompok remaja.
Rawan berbagai gangguan kamtibmas,
'Selain tawuran, permasalahan yang dihadapi warga RW 07 Karang Anyar yakni kerawanan pencurian sepeda motor dan pemeliharaan unggas," ujar Suhendar.
Ia memaparkan, pengurus RW 07 Karang Anyar diminta berkirim surat ke Sudin Kominfotik Jakarta Pusat untuk pemasangan CCTV sebagai antisipasi penanganan curanmor .
"Sementara permasalahan ternak unggas di pemukiman warga RW 07 Karang Anyar akan dilakukan penanganan bersama Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Pusat," ungkapnya.
Dikatakan Suhendar, pihaknya akan melakukan aksi nyata dalam kurun waktu 14 hari ke depan setelah pelaksanaan PUA di aula kantor kelurahan.
"Kami bersama tim gabyngan turun melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, jajaran tiga pilar Kelurahan Karang Anyar sudah mendirikan posko siaga Jakartq di beberapa titik rawan tawuran.
Sinergi intensif ini membuahkan hasil positif. Hingga bulan Juni 2026, wilayah RW 07 dilaporkan aman dan nihil dari aksi tawuran.
"Warga pun mengapresiasi keberadaan posko siaga yang terbukti efektif mengantisipasi potensi gangguan keamanan," tandasnya.