Senin, 08 Juni 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 131
(Foto: Nurito)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur memperkuat sistem pemantauan wilayah dengan menambah dua layar monitor CCTV di Posko Kantor Satpol PP Jakarta Timur. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi gangguan ketertiban umum, seperti aksi tawuran, begal, dan tindak kriminalitas lainnya.
"Penanganan dapat dilakukan secepat mungkin"
Kepala Satpol PP Kota Jakarta Timur, Muhammadong mengatakan, sebelumnya di posko hanya dilengkapi satu layar monitor. Kini, dengan tambahan dua monitor baru, petugas dapat memantau hingga 100 titik CCTV yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta Timur secara lebih efektif.
"Saya berharap petugas Satpol PP dapat lebih optimal dalam memantau kondisi wilayah melalui CCTV, baik untuk mengantisipasi aksi begal, tawuran, maupun gangguan ketertiban lainnya," ujarnya, Senin (8/6).
Muhammadong menjelaskan, selain di posko, layar monitor berukuran besar juga dipasang di ruang kerja Kasatpol PP untuk mendukung pengawasan secara langsung terhadap kondisi wilayah.
"Posko beroperasi selama 24 jam setiap hari. Pada setiap pergantian shif, posko dijaga oleh dua petugas dan dua personel cadangan yang bertugas memantau siaran radio komunikasi serta tayangan CCTV secara berkelanjutan," terangnya.
Ia menuturkan, apabila ditemukan kejadian yang memerlukan penanganan cepat, petugas piket akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur, Andik Sukaryanto menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah nomor kontak penting untuk mempercepat respons terhadap berbagai kejadian di lapangan.
Nomor tersebut antara lain milik petugas piket Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Timur dan Tim Sabhara Perintis Polres Metro Jakarta Timur. Sehingga, setiap informasi yang diterima dari hasil pemantauan dapat segera ditindaklanjuti.
"Petugas yang berjaga di posko memiliki tugas memantau radio komunikasi dan CCTV. Begitu ada kejadian, mereka harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin," bebernya.
Ia memaparkan, 100 titik CCTV yang dipantau tersebut merupakan jaringan yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta serta Polda Metro Jaya. Satpol PP hanya memiliki akses untuk memantau tayangan secara langsung dan tidak dapat mengunduh rekaman CCTV.
"Meski demikian, apabila ditemukan peristiwa penting, petugas dapat mendokumentasikan tayangan menggunakan telepon genggam untuk kemudian disampaikan kepada aparat kepolisian sebagai bahan informasi awal," tandasnya.