Rabu, 10 Juni 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 116
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar di kawasan sekitar Mall Daan Mogot Baru, Jalan Tampak Siring, Gilimanuk, Kintamani Raya dan Jalan Tanah Lot, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/6), menindak 158 kendaraan roda dua dan mengamankan empat juru parkir liar.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi tegas kepada pelanggar parkir guna memberikan efek jera, karena selama ini di wilayah Jakarta Barat tingkat pelanggaran parkir terbilang cukup tinggi.
150 diantaranya dikenakan sanksi cabut pentil
"Selain menjalankan arahan pimpinan, langkah ini juga dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait parkir liar," katanya.
Dilanjutkan Agus, penertiban ini melibatkan sekitar 50 petugas gabungan dari unsur Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Dari 158 sepeda motor yang ditindak, 150 diantaranya dikenakan sanksi cabut pentil dan delapan diangkut ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat.
Selain itu, lanjut Agus, dalam operasi ini petugas juga mengamankan empat juru parkir liar.
'Setelah didata, para Jukir liar yang diamankan, dibawa oleh tim dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk pembinaan di panti sosial," tand
asnya.