Jumat, 29 Mei 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 112
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak tiga lokasi pengungsian disiapkan jajaran Kecamatan Tambora bagi 200 jiwa dari 50 KK penyintas kebakaran di permukiman padat penduduk Jalan Krendang Barat Gg 4 RT 13/04 Kelurahan Krendang.
Tidak hanya hunian darurat, para penyintas juga menerima berbagai bantuan seperti makanan siap saji, stater kit mandi dan layanan kesehatan.
Masa tanggap darurat ditetapkan hingga Senen
Camat Tambora, Pangestu Aji mengatakan, dari pendataan awal yang dilakuan diketahui total 50 KK dengan jumlah 200 jiwa tedampak kebakaran dan kehilangan tempat tinggal. Sebagian di antaranya ditampung di tiga lokasi pengungsian yang telah disiapkan yaitu di Musala Al-Hikmah RT 11/05 Krendang, Musalla Al-Karomah RT 13/04 dan dindia tenda pengungsian dekat lokasi kejadian.
"Dari informasi yang didapat sebagian besar atau sekitar 85 persen penyintas kebakaran merupakan pengontrak atau penghuni tidak tetap. Jadi mungkin mereka memilih sementara tinggal di tempat saudara," katanya, Jumat (29/5).
Aji manmbahkan, pihaknya juga telah berkordinasi dengan jajaran Sudin Kependukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Pendidikan Jakarta Barat, untuk mengakomodir pembuatan dokumen warga yang terbakar.
Dengan adanya kejadian ini, Aji mengaku akan lebih menggencarkan sosialisasi dan pengawasan kerawanan kebakaran di kawasan tersebut.
Selain itu, Ia juga akan menggandeng pihak PLN dan Kepolisian untuk melakukan penertiban sambungan liar listrik serta pengawasan instalasi listrik tidak layak di permukiman warga.
"Masa tanggap darurat diterapkan hingga Senin dan setelahnya kita akan lihat lagi. Lalu petugas PPSU nanti setelah lokasi aman akan bantu warga lakukan pembersihan," tandasnya.
Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi Kamis (38/5) malam kemarin, mengakibatkan 27 banguna nrumah yang tersebar di RT 10/05, RT 11/05, RT 12/05 dan RT 13/04 Kelurahan Krendang, hangus terbakar.
Mengenai penyebab kebakaran, hingga saat ini masih dalam penyidikan kepolisian.