Senin, 25 Mei 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 160
(Foto: Folmer)
Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membongkar tiang tower microcell di bantaran kali Cideng, Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Senin (25/5).
Pembongkaran tiang microcell setinggi 16 meter ini merupakan bagian dari penataan kawasan Jalan Kebon Kacang 30 yang sudah dilakukan Pemkot Jakpus sejak April 2026.
Penataan kawasan Jalan Kebon Kacang 30
Menurut Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik tiang.
"Surat Peringatan 1,2 dan 3 sudah dilayangkan, tapi pemilik tiang tidak datang sehingga dilakukan upaya penebangan paksa," ujar Arifin.
Ia mengungkapkan, untuk membongkar tiang microcell ini dikerahkan alat berat crane milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Nantinya, lokasi yang dimanfaatkan PKL dan parkir liar ini akan ditanam pohon Tabebuya agar terlihat asri dan indah.
Selanjutnya, jelas Arifin, pihaknya akan membuat pagar besi di areal taman sepanjang bantaran Kali Cideng agar pedagang tidak kembali berjualan di atas fasilitas umum.
"Kami juga mengimbau warga di sepanjang Jalan Kebon Kacang 30 agar lingkungan sekitar lebih tertata rapih," pungkasnya.