Bangunan Liar di Kebon Kacang 30 Ditertibkan

Selasa, 10 Maret 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 219

IMG 20260310 WA0119

(Foto: Folmer)

Sebanyak 31 bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Jl Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan.

Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum dilaksanakan penertiban. Penetiban ini berlangsung sejak Senen (9/3) hingga Selasa (10/3) hari ini.

Kios usaha tanpa izin dan berdiri di atas trotoar

"Puluhan bangunan liar yang telah dibongkar merupakan kios usaha tanpa izin. Bangunan berdiri di atas trotoar," ujar Dwiarti.

Disebutkan Dwiarti, tidak ada relokasi atau kompensasi untuk pemilik bangunan ini, karena mereka tidak memiliki izin usaha binaan.

Selain penertiban bangunan liar, lanjut Dwiarti, petugas juga menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Pembongkaran bangunan liar dan parkir liar untuk merespon aspirasi warga terkait kesemrawutan di kawasan Plaza Indonesia," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penataan kawasan kelurahan gunung tiyo

Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Pakubuwono Capai 85 Persen

Rabu, 04 Maret 2026 476

Walikota arifin penertiban pasar tanahabang folmer

Arifin Pimpin Penataan Kawasan Blok F Pasar Tanah Abang

Senin, 23 Februari 2026 331

IMG 20260309 WA0119

Kawasan Thamrin City dan Plaza Indonesia Ditata

Senin, 09 Maret 2026 382

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 4721

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 2298

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2233

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1977

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 974

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks