Rano Paparkan Kebutuhan Regulasi Perlindungan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1674

Rano DPRD Raperda perlindungan keluarga bilal edited

(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memaparkan kebutuhan regulasi daerah mengenai perlindungan perempuan di Rapat Paripurna (Rapur) DPRD DKI Jakarta, Senin (4/5). 

Menurut Rano, selain memperkuat upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan, regulasi yang diusulkan juga bertujuan menjamin terwujudnya rasa aman dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun ruang publik.

"Perempuan memiliki hak asasi yang harus dijamin, diakui, dilindungi, dan dipenuhi tanpa diskriminasi,"

Rano mengungkapkan, pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan didasarkan pada empat pertimbangan. 

Pertama, pertimbangan yuridis. Menurut Rano, perkembangan hukum, dinamika sosial, serta kebutuhan layanan saat ini menuntut pengaturan yang lebih komprehensif, terintegrasi dan responsif.

"Raperda ini disusun untuk memperkuat dan menyesuaikan pengaturan daerah, sekaligus menjadi instrumen harmonisasi regulasi yang dapat berdampak pada ketidakpastian hukum serta menurunnya efektivitas penyelenggaraan pelayanan di Jakarta," kata Rano.

Pertimbangan kedua, aspek sosiologis. Diakuinya, perempuan masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, baik di ranah privat maupun publik. 

Selain itu, terdapat kerentanan berlapis yang dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi, disabilitas, maupun keadaan khusus lainnya yang semakin kompleks seiring dinamika urbanisasi, mobilitas penduduk, tekanan ekonomi, perubahan sosial, serta perkembangan teknologi digital.

Selanjutnya aspek ketiga, yaitu pertimbangan filosofis. Dikatakannya, Raperda ini disusun berdasarkan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, nilai-nilai Pancasila, serta amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Perempuan memiliki hak asasi yang harus dijamin, diakui, dilindungi, dan dipenuhi tanpa diskriminasi," tegas Rano. 

Perlindungan perempuan, lanjut Rano, merupakan perwujudan tanggung jawab negara dan pemerintah daerah dalam menjamin hak hidup, rasa aman, keadilan, serta kesempatan untuk berkembang secara berkeadilan.

Sedang aspek keempat, yaitu pertimbangan transformasi Jakarta sebagai kota global. Dijelaskannya, transformasi menuntut tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inklusif, aman, adil, dan humanis. 

"Salah satu indikator penilaian kota global adalah kemampuan dalam menjamin perlindungan dan kesetaraan bagi seluruh warganya," ucap Rano. 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Rano menegaskan, pihaknya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah ini dengan tujuan memperkuat upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan.

Kedua, menjamin terwujudnya rasa aman dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun ruang publik.

Lalu tujuan ketiga, memperkuat peran Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui penyediaan pelayanan terpadu yang mudah diakses, responsif dan berpihak pada korban, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Dilanjutkan Rano, arah pengaturan dalam Raperda ini meliputi pencegahan, perlindungan korban, perlindungan dalam kondisi khusus, serta penyediaan layanan secara terpadu. 

"Adapun materi muatan mencakup peran pemerintah daerah, perlindungan korban, pelayanan, pencegahan, sistem data dan informasi, kerja sama dan partisipasi, pemberian penghargaan, pengendalian serta pengawasan, serta pendanaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rano hardiknas 2026 bilal

Rano Pertegas Visi Jakarta Perkuat Pendidikan Nasional

Senin, 04 Mei 2026 738

Santunan Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi otoy

Rano Serahkan Santunan Korban Tabrakan Kereta Api Bekasi

Rabu, 29 April 2026 978

Rano takziah korban KRL ist

Rano Takziah ke Rumah Korban Tabrakan KA Bekasi di Kemayoran

Selasa, 28 April 2026 912

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 973

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 664

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 678

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1196

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 860

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks