Kamis, 30 April 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 138
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sebanyak 14 kendaraan roda dua yang parkir liar di Jalan Melawai Raya, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas gabungan.
"Lebih tertib dan rapi"
Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, penindakan dilakukan berdasarkan aduan warga, khususnya pemilik toko yang merasa terganggu akibat parkir liar yang menutup sebagian area halaman usahanya.
"Menurut keterangan pemilik toko, kendaraan roda dua yang cukup banyak tersebut mengganggu aktivitas usaha. Meskipun sudah diingatkan, pelanggaran tetap berulang," ujarnya, Kamis (30/4).
Ebenezer menjelaskan, selain mengangkut 14 kendaraan roda dua, pihaknya bersama 30 petugas gabungan dan pemerintah setempat juga memberikan sanksi lisan dan tertulis kepada juru parkir liar di sekitar lokasi.
Ia berharap, tindakan yang telah dilakukan dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sehingga, tidak hanya pemilik toko yang merasa nyaman, tetapi juga para pengguna fasilitas umum di sekitarnya.
"Kami bersama unsur terkait akan melakukan pemantauan berkala di lokasi lain yang berpotensi terjadi parkir liar. Semoga kegiatan ini dapat menjawab keresahan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Joko Rahman (38) menuturkan, polemik parkir di depan toko memang kerap terjadi. Kondisi tersebut sering memicu perselisihan, terutama ketika pemilik toko kesulitan memarkir kendaraannya sendiri.
"Semoga dengan penertiban ini, kondisi wilayah menjadi lebih tertib dan rapi," tandasnya.