Pengelolaan Parkir Kawasan Blok M Square Melalui Skema Kerja Sama Bagi Hasil

Kamis, 30 April 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1048

Parkir blokm square tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan aktivitas perparkiran di kawasan Blok M Square telah dilaksanakan melalui kerja sama antara pengelola kawasan dengan UP Perparkiran sejak sekitar 15 tahun lalu atau sejak 2011 hingga saat ini.

Mekanisme pengelolaan parkir tersebut dilakukan melalui skema kerja sama bagi hasil yang disesuaikan dengan kapasitas ruang parkir yang dimiliki masing-masing pihak.

"kerja sama bagi hasil sesuai kapasitas ruang parkir,"

Pernyataan ini disampaikan merespons sorotan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta terkait dugaan potensi kebocoran pendapatan parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

“Aktivitas perparkiran di Kawasan Blok M Square dilaksanakan melalui kerja sama antara Pengelola Kawasan Blok M Square dengan UP Perparkiran sejak tahun 2011 sampai saat ini, dengan mekanisme kerja sama bagi hasil sesuai kapasitas ruang parkir yang dimiliki oleh masing-masing pihak,” jelas Massdes Arouffy, Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (30/4).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kemitraan yang berjalan, baik dengan pengelola kawasan maupun operator parkir yang bertugas di lokasi tersebut. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan sekaligus optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.

“Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi dan pajak parkir,” ujarnya.

Massdes menjelaskan, UP Perparkiran juga memperketat persyaratan dalam proses seleksi operator parkir. Salah satu syarat utama yakni kemampuan operator dalam menerapkan sistem teknologi informasi perparkiran yang terintegrasi secara digital.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pelaporan pendapatan retribusi parkir maupun pajak parkir dilakukan secara real time melalui program Digitalisasi Perparkiran menggunakan Aplikasi Monitoring Pendapatan Parkir Online dan sistem digitalisasi pajak parkir e-Trapt.

“Penerapan sistem digital menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Spanduk parkir blokm tiyo

Spanduk Larangan Pungli Parkir Dipasang di Blok M Square

Kamis, 02 April 2026 987

Jukir Liar di Kawasan Blok M Ditertibkan

Jukir Liar di Blok M Square Ditertibkan

Rabu, 01 April 2026 1234

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 1487

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29959

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14251

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3123

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1758

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 2035

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks