Pengelolaan Parkir Kawasan Blok M Square Melalui Skema Kerja Sama Bagi Hasil

Kamis, 30 April 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 629

Parkir blokm square tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan aktivitas perparkiran di kawasan Blok M Square telah dilaksanakan melalui kerja sama antara pengelola kawasan dengan UP Perparkiran sejak sekitar 15 tahun lalu atau sejak 2011 hingga saat ini.

Mekanisme pengelolaan parkir tersebut dilakukan melalui skema kerja sama bagi hasil yang disesuaikan dengan kapasitas ruang parkir yang dimiliki masing-masing pihak.

"kerja sama bagi hasil sesuai kapasitas ruang parkir,"

Pernyataan ini disampaikan merespons sorotan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta terkait dugaan potensi kebocoran pendapatan parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

“Aktivitas perparkiran di Kawasan Blok M Square dilaksanakan melalui kerja sama antara Pengelola Kawasan Blok M Square dengan UP Perparkiran sejak tahun 2011 sampai saat ini, dengan mekanisme kerja sama bagi hasil sesuai kapasitas ruang parkir yang dimiliki oleh masing-masing pihak,” jelas Massdes Arouffy, Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (30/4).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kemitraan yang berjalan, baik dengan pengelola kawasan maupun operator parkir yang bertugas di lokasi tersebut. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan sekaligus optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.

“Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi dan pajak parkir,” ujarnya.

Massdes menjelaskan, UP Perparkiran juga memperketat persyaratan dalam proses seleksi operator parkir. Salah satu syarat utama yakni kemampuan operator dalam menerapkan sistem teknologi informasi perparkiran yang terintegrasi secara digital.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pelaporan pendapatan retribusi parkir maupun pajak parkir dilakukan secara real time melalui program Digitalisasi Perparkiran menggunakan Aplikasi Monitoring Pendapatan Parkir Online dan sistem digitalisasi pajak parkir e-Trapt.

“Penerapan sistem digital menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Spanduk parkir blokm tiyo

Spanduk Larangan Pungli Parkir Dipasang di Blok M Square

Kamis, 02 April 2026 671

Jukir Liar di Kawasan Blok M Ditertibkan

Jukir Liar di Blok M Square Ditertibkan

Rabu, 01 April 2026 847

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 1232

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 5570

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7675

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1322

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1619

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1442

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks