Kamis, 30 April 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 186
(Foto: Reza Pratama Putra)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046. Raperda ini disetujui dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/8).
Saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD DKI atas pengesahan Raperda ini.
"akan dijadikan catatan penting,"
"Berbagai saran, komentar dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini, akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran Eksekutif," ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan Raperda ini sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi Eksekutif dalam menyusun arah pembangunan industri Jakarta yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Seiring dengan berlakunya UU Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta juga telah ditetapkan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
Karena itu, pembangunan industri kota diarahkan pada penguatan industri pengolahan bernilai tambah tinggi, penguasaan teknologi dan inovasi, pengurangan ketergantungan impor dan peningkatan ekspor, optimalisasi penyerapan tenaga kerja unggul, serta penguatan ekosistem industri halal.
Dalam penyusunan Raperda ini, Eksekutif telah mengakomodasi sejumlah aspirasi. Di antaranya penyesuaian definisi skala industri, penataan industri, penyusunan peta jalan pembangunan industri, dan peninjauan kembali RPIP setiap lima tahun.
Melalui Raperda ini, maka arah pembangunan industri Jakarta ke depan bukan hanya berbasis pada industri manufaktur konvensional, melainkan juga sebagai pusat jasa industri modern, inovasi, dan hub rantai pasok global.
"Mewakili seluruh jajaran Eksekutif, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang RPIP DKI Jakarta Tahun 2026-2046," kata Pramono.
Eksekutif berharap semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat diperkuat untuk menghasilkan berbagai program kerja yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.