Kamis, 30 April 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 175
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu menggelar Bina Kependudukan (Binduk) secara serentak di seluruh wilayah Kepulauan Seribu sepanjang 1 hingga 30 April 2026. Hasilnya, didapati pendatang baru hanya berjumlah 19 orang.
"Hanya sebanyak 19 orang"
Kepala Seksi Data Informasi dan Pengawasan Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Angga Noviar mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk memastikan tertib administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya setelah arus balik Lebaran.
"Jumlah pendatang baru yang masuk ke wilayah Kepulauan Seribu hanya sebanyak 19 orang. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 dengan jumlah 50 orang," ujarnya, Kamis (30/4).
Angga menjelaskan, program tersebut menyasar dua kecamatan dan enam kelurahan, termasuk pulau wisata dan pulau terpencil, seperti Pulau Payung, Pulau Bidadari, Pulau Ayer, Pulau Pantara, Pulau Pelangi, dan Pulau Macan.
"Penduduk permanen maupun nonpermanen harus tertib Adminduk. Selain melakukan sosialisasi, kami juga memberikan layanan Adminduk bagi warga setempat maupun pendatang baru," terangnya.
Menurutnya, pendataan ini penting untuk memverifikasi status penduduk. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk di Kepulauan Seribu tercatat mencapai 30.297 jiwa.
Ia merinci, selama April 2026 terdapat 26 pekerja berstatus warga DKI Jakarta dan 141 pekerja nonpermanen yang beraktivitas di pulau-pulau wisata.
"Data ini menjadi dasar untuk memastikan seluruh warga yang beraktivitas di Kepulauan Seribu memiliki dokumen kependudukan yang sesuai, sekaligus menjaga ketertiban Adminduk," ungkapnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga dapat memantau data jumlah pendatang secara transparan melalui dasbor resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
"Kami berharap seluruh pergerakan penduduk dapat terpantau dengan baik. Sehingga, tertib Adminduk di Kepulauan Seribu tetap terjaga," ucapnya.
Sementara itu, anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, Syahdan mengapresiasi pelaksanaan Binduk yang dinilai efektif dalam meningkatkan tertib Adminduk.
Ia berharap, kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan mutakhir, terutama di wilayah kepulauan dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi.
"Kalau tertib administrasi, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan," tandasnya.