Senin, 27 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 146
(Foto: Doc)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Al Fatih menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam membangun sistem pengawasan pangan terpadu dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Al Fatih, usai penindakan yang dilakukan Satpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat terhadap aktivitas lima pria yang kedapatan mengolah dan menjual daging ikan sapu-sapu dari aliran Kali Ciliwung di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"DPRD akan mendorong penguatan koordinasi antarinstansi,"
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah adanya laporan warga. Pemerintah, tambah dia, perlu melakukan langkah proaktif melalui inspeksi rutin di pasar tradisional maupun lokasi pedagang kaki lima.
“Kasus ini menjadi alarm keras yang tidak boleh diabaikan. DPRD akan mendorong penguatan koordinasi antarinstansi,” ujarnya, Senin (27/4).
Selain itu, Al Fatih juga mendorong pelaksanaan uji laboratorium secara berkala terhadap bahan baku pangan, khususnya produk olahan ikan yang dijual pedagang kecil.
Ia menegaskan, penguatan regulasi juga diperlukan dengan penerapan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti membahayakan kesehatan publik. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak cukup hanya diberikan peringatan.
“Perlu sanksi administratif yang lebih berat, pencabutan izin usaha, hingga proses pidana jika terbukti membahayakan konsumen. Ini bukan sekadar pelanggaran dagang, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Al Fatih menyebut, program pengendalian ikan sapu-sapu perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Ia memaparkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, masih minimnya edukasi kepada masyarakat. Pemprov DKI diminta lebih masif menyosialisasikan bahaya konsumsi ikan sapu-sapu dari perairan perkotaan yang berpotensi mengandung logam berat dalam kadar berbahaya.
Kedua, dampak ekonomi terhadap pedagang kecil yang jujur. Ia mengaku prihatin karena kasus ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pedagang makanan, seperti penjual siomay, meskipun banyak di antaranya tidak menggunakan bahan berbahaya.
“Inilah yang disebut efek berantai. Kesalahan segelintir oknum telah merugikan ribuan pedagang siomay keliling yang jujur dan menggantungkan hidupnya dari usaha itu sehari-hari. Pemerintah harus hadir melindungi mereka, salah satunya melalui sertifikasi atau label keamanan pangan bagi pedagang kecil yang memenuhi standar,” jelasnya.
Ketiga, upaya pemberantasan ikan sapu-sapu harus dilakukan secara rutin dan terencana. Pasalnya, ikan ini merupakan spesies invasif yang berkembang biak cepat, sehingga pengendalian tidak bisa dilakukan secara sporadis.
“Harus ada program rutin, terjadwal, dan terukur, dengan melibatkan komunitas warga, relawan sungai, hingga pembudidaya ikan untuk pemanfaatan non-konsumsi, seperti pakan ternak atau kompos,” kata Al Fatih.
Terakhir, ia menekankan pentingnya penanganan akar masalah, yakni pencemaran sungai. Kandungan logam berat pada ikan sapu-sapu, kata dia, berasal dari limbah industri dan rumah tangga yang mencemari perairan.
“Selama pencemaran tidak ditangani serius dan pelaku pembuangan limbah ilegal tidak ditindak tegas, maka risiko terhadap kesehatan masyarakat akan terus berulang,” tandasnya.