Jumat, 24 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 168
(Foto: Ilustrasi)
Komisi A DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah catatan dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov DKI Tahun 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengapresiasi berbagai capaian yang telah dilakukan masing-masing OPD yang menjadi mitra Komisi A. Namun, menurutnya, sejumlah catatan dari anggota dewan perlu menjadi bahan perbaikan ke depan.
"Banyak hal yang kita apresiasi,"
“Banyak hal yang kita apresiasi, tetapi juga ada catatan dan pertanyaan yang harus menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya, Jumat (24/4).
Salah satu yang dibahas dalam pembahasan LKPJ tersebut datang dari sektor penanggulangan kebakaran. Achmad Yani menilai, masih adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran menunjukkan perlunya penguatan standar keselamatan, terutama pada gedung-gedung bertingkat.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kesiapan evakuasi serta pemenuhan persyaratan keselamatan bangunan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ke depan harus ada penguatan persyaratan keselamatan, khususnya di gedung-gedung bertingkat, agar proses evakuasi bisa berjalan baik,” katanya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi capaian pendataan kependudukan oleh Dukcapil yang dinilai sudah sangat baik dengan tingkat keterisian mencapai 98–99 persen. Namun, ia meminta agar warga yang belum terdata dapat segera dituntaskan hingga mencapai 100 persen.
Ia juga menyoroti masih adanya warga yang memiliki KTP DKI Jakarta namun tidak lagi berdomisili di ibu kota. Menurutnya, hal tersebut perlu terus ditertibkan agar data kependudukan lebih akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta. Namun, dinamika perpindahan penduduk masih terjadi, termasuk pada momentum Lebaran yang menyebabkan arus masuk dan keluar penduduk cukup signifikan.
“Pada saat mereka pindah, maka secara administrasi harus disesuaikan. Ini penting agar data kependudukan benar-benar valid,” tandasnya.