Rabu, 22 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 58
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan bahwa program Sekolah Swasta Gratis (SSG) tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.
"Sekolah tidak boleh memungut apa pun,"
Ia mengapresiasi masukan dari legislatif terkait masih adanya dugaan pungutan liar di sejumlah sekolah penerima program tersebut. Menurutnya, program SSG yang diinisiasi Pemprov DKI bertujuan memperluas akses pendidikan, khususnya di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.
“Kalau masih ada pungutan, itu jelas dilarang. Sekolah tidak boleh memungut apa pun dari peserta didik. Jika ada temuan, silakan dilaporkan dan akan kami tindak lanjuti,” ujar Nahdiana, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, program ini masih dalam tahun pertama pelaksanaan. Namun demikian, aturan larangan pungutan sudah ditegaskan sejak awal, termasuk melalui komitmen yang disepakati pihak sekolah.
“Ini akan kita bersihkan. Sekolah sudah menyatakan tidak boleh memungut, jadi kalau masih terjadi, itu pelanggaran,” tegasnya.
Nahdiana juga memastikan akan ada sanksi bagi sekolah yang melanggar ketentuan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah tetap pada keberlanjutan layanan pendidikan bagi siswa.
“Pasti ada sanksi. Tapi jangan sampai penerapan sanksi justru membuat anak-anak terbengkalai. Fokus kita tetap pada pelayanan pendidikan agar aksesnya merata,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Subki mendorong perluasan program Sekolah Swasta Gratis setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan tahun 2025.
Ia menyebut jumlah sekolah penerima program ditargetkan meningkat dari 40 sekolah pada tahun sebelumnya menjadi 103 sekolah pada 2026.
“Hari ini kita evaluasi. Yang sudah baik kita tingkatkan, yang kurang kita perbaiki. Termasuk program SSG, dari 40 sekolah tahun lalu menjadi 103 sekolah tahun ini,” ujar Subki.
Meski mendukung perluasan program, Subki menyoroti masih adanya indikasi pungutan di sejumlah sekolah penerima program. Ia menegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan kesepakatan awal.
“Kalau sudah ada perjanjian sekolah gratis tidak boleh memungut, ya jangan ada pungutan lagi. Program ini bagus untuk membantu masyarakat, jadi harus diikuti dengan komitmen dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menilai, skema pembiayaan dalam program SSG sejatinya sudah cukup untuk menunjang kebutuhan dasar sekolah, termasuk pelatihan guru dan fasilitas seperti perpustakaan, meski belum sepenuhnya setara dengan sekolah negeri.
“Tinggal bagaimana komitmen dijaga agar layanan pendidikan bisa optimal dan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ke depan, Subki mendorong Disdik untuk terus memperluas cakupan program tersebut, terutama jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.
“Kalau keuangan daerah lebih baik, tentu kita dorong perluasan. Masih banyak sekolah yang membutuhkan skema SSG,” ucapnya.
Ia juga berharap kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada keberlangsungan program sekolah swasta gratis.
“Efisiensi jangan sampai mengganggu program ini. Untuk sekolah gratis, jangan sampai terganggu,” ucapnya.
Subki pun optimistis jumlah sekolah penerima manfaat akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang.
“Kalau tahun depan bisa nambah lagi 100 sekolah, tentu akan lebih baik. Kita optimistis kondisi keuangan daerah semakin kuat,” tandasnya.