Kamis, 23 April 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 100
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif spesial Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum mulai dari Transjakarta, MRT hingga LRT Jakarta pada Jumat (24/4).
Kebijakan ini diterapkan dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 April.
"pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan,"
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, pelanggan Transjakarta dapat menikmati tarif khusus Rp1 di seluruh layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non BRT.
Ia menyampaikan, momentum Hari Angkutan Nasional ini menjadi kesempatan untuk mendorong masyarakat semakin akrab dengan transportasi publik.
“Melalui tarif Rp1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (23/4).
Sebagai informasi, penerapan tarif khusus ini berlaku mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. Adapun untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), serta layanan gratis bagi pelanggan kategori penerima manfaat tarif Rp0 tetap beroperasi dengan tarif semula, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Ayu menjelaskan, Transjakarta berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pelanggan.
Untuk mempermudah perjalanan, pelanggan juga dapat mengakses informasi rute dan layanan melalui aplikasi TJ: Transjakarta maupun kanal media sosial resmi Transjakarta.
“Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, tidak hanya pada peringatan Hari Angkutan Nasional, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup mobilitas sehari-hari yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” tandasnya.