Rano Tegaskan DKI Patuhi Proses Penyelidikan Penanganan Sampah

Selasa, 21 April 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 701

Wagub proses penyelidikan sampah jati

(Foto: Nugroho Sejati)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan patuh dan mengikuti prosedur hukum terkait penyelidikan penanganan sampah yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. Diakui Rano, kejadian ini menjadi pembelajaran dalam penanganan sampah.

"Kita patuh akan hukum, kalau memang itu menjadi satu konsekuensi ya dijalankan saja. Tapi yang pasti, kita akan istilahnya apa ya, mendukung apa yang memang terbaik harus dilakukan," katanya, Selasa (21/4).

"Kita patuh akan hukum,"

Dilanjutkan Rano, sebagai wujud dari komitmen tersebut pihaknya telah dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. Diakui Rano, proses penyelidikan ini bukan hal tiba-tiba dilakukan lantaran adanya kasus longsor sampah di Bantar Gebang.

Bahkan Rano mengaku sejak tahun 2024 lalu, pihak Kementerian LH telah memberikan peringatan. Termasuk dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sejak menjabat tahun lalu juga sudah berupaya agar Pemprov DKI Jakarta melakukan terobosan upaya penanganan sampah dengan pemilahan sampah mulai dari rumah.

Namun diakui Rano, upaya penanganan sampah di Jakarta yang setiap harinya mencapai lebih dari 7.000 ton menjadi persoalan tersendiri. Termasuk keberadaan TPST Bantar Gebang yang sudah ada sejak puluhan tahun juga disebutnya menjadi bagian dari kendala kota besar.

Lalu terkait dengan proses penyelidikan menyasar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rano menegaskan hal itu merupakan konsekuensi dari mekanisme hukum yang harus dijalani. Dipastikannya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendampingan dan bantuan hukum sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan yang dilaksanakan.

Menurut Rano, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya agar lebih baik dalam melakukan pengelolaan sampah. Sebagai salah satu opsi, Rano mengaku jajarannya juga telah menyiapkan solusi dengan mengolah sampah menjadi listrik untuk dibeli oleh PLN.

"Sebetulnya teknologi lama, cuma sekarang baru ketemulah sistemnya. Kalau dulu jadi listrik tapi tidak bisa disalurkan, sekarang PLN berhak membeli," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Paripurna LKPJ 3 jati

Rano Paparkan LKPJ Gubernur di Rapat Paripurna DPRD

Senin, 20 April 2026 1128

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Senin, 20 April 2026 1195

Wagub halal bihalal diskominfotik otoy

Rano Minta Diskominfotik Perkuat Strakom Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 April 2026 741

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 1748

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1597

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2111

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 701

Penumpang transjakarta otoy

Penyesuaian Tarif Transjakarta Layak Dikaji untuk Jaga Keberlanjutan Layanan

Rabu, 10 Juni 2026 549

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks