Rabu, 15 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 214
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar pertemuan rutin triwulanan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung guna membahas progres serta rencana pembentukan regulasi daerah.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, dalam pertemuan tersebut pihaknya memaparkan capaian kinerja pada triwulan pertama, sekaligus rencana kerja pada triwulan berikutnya hingga akhir tahun.
"kami sudah diterima oleh Pak Gubernur,"
“Alhamdulillah, kami sudah diterima oleh Pak Gubernur. Kami mempresentasikan capaian di triwulan pertama, progres di triwulan kedua, serta rencana untuk triwulan ketiga dan keempat,” ujar Aziz, Rabu (15/4).
Ia menegaskan, tahun 2026 menjadi momentum krusial dalam pembahasan peraturan daerah (Perda) terkait Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Bapemperda, tambah Aziz, mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mengajukan rancangan Perda beserta naskah akademiknya untuk mempercepat pembahasan rancangan regulasi kekhususan Jakarta sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut Aziz, dari total 24 Raperda yang merupakan turunan dari 15 urusan kekhususan Jakarta, ditargetkan 11 Perda dapat diselesaikan pada 2026. Sementara itu, 13 Perda sisanya akan dilanjutkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027.
“Dengan demikian, kami berharap 2027 menjadi tahun terakhir pembahasan Perda terkait kekhususan Jakarta,” tandasnya.