Selasa, 14 April 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 188
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan telah mendistribusikan sebanyak 118 alat bantu fisik berupa hearing aid atau alat bantu dengar kepada warga dari 10 kecamatan di wilayah.
"Warga kurang mampu"
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan mengatakan, pendistribusian alat bantu dengar tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan warga. Data penerima dihimpun dari masing-masing kecamatan.
"Sebelum diberikan, penerima terlebih dahulu menjalani pengukuran lingkar telinga dan pemeriksaan lainnya agar alat tersebut dapat berfungsi secara maksimal dalam membantu pendengaran," ujarnya, Selasa (14/4).
Bernard merinci, 118 alat bantu dengar yang didistribusikan sejak awal April 2026 tersebut diberikan kepada warga di Kecamatan Pasar Minggu sebanyak 10 orang, Jagakarsa 12 orang, dan Cilandak enam orang
"Untuk Kecamatan Mampang Prapatan satu orang, Setiabudi delapan orang, Kebayoran Baru sebanyak 29 orang, Kebayoran Lama 13 orang, Pesanggrahan sembilan orang, Pancoran tujuh orang, dan Kecamatan Tebet mencapai 23 orang," imbuhnya.
Bernard menjelaskan, penerima bantuan sudah melalui proses verifikasi persyaratan, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pengantar RT/RW, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kelengkapan persyaratan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran, warga kurang mampu yang benar-benar membutuhkan," terangnya.
Ia berharap, pemberian alat bantu dengar ini dapat meningkatkan kesempatan, harapan, dan semangat warga dalam memaksimalkan potensi diri, baik dalam berinteraksi maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Kami akan terus mengupayakan agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan. Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan untuk segera mengajukan permohonan melalui kecamatan atau langsung ke Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan," tandasnya.