Rabu, 23 Juli 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 306
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 17 penerima manfaat atau penyandang disabilitas merasa sangat senang menerima bantuan alat bantu dengar (hearing aid) gratis dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
"Bisa mendengar sangat jelas"
Salah seorang penerima manfaat asal Kelurahan Kalibaru, Marsinah (65) mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih dengan adanya bantuan alat bantu dengar gratis tersebut.
"Pendengaran saya kurang baik karena faktor usia. Tadi kedua telinga saya dicek menggunakan alat, lalu dipasang alat bantu dengar. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa mendengar sangat jelas
dan dapat berkomunikasi dengan baik lagi," ujarnya, di lokasi penyerahan bantuan, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/7).Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Agus Kurniawan menyampaikan 17 orang penerima manfaat berasal dari Kecamatan Cilincing, Koja, Tanjung Priok, dan Kecamatan Penjaringan.
"Jumlah penerima bantuan dari Kecamatan Cilincing sebanyak tujuh orang, Koja lima orang, Tanjung Priok empat orang, dan kecamatan Penjaringan satu orang," terangnya.
Ia menambahkan, selain dibagikan alat bantu dengar, mereka juga sekaligus diedukasi tentang cara penggunaan dan perawatan, serta pentingnya pemeriksaan berkala agar alat berfungsi secara optimal.
"Bantuan ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas, khususnya yang mengalami gangguan pendengaran," ungkapnya.
Agus menjelaskan, sejak Januari hingga Juni pihaknya telah mendistribusikan alat bantu dengar sebanyak 200 unit.
"Semoga mereka dapat lebih mudah berkomunikasi, berinteraksi serta meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh," tandasnya.