Jumat, 10 April 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 143
(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)
Layanan publik di Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, tetap beroperasi normal dan tidak memberlakukan work From Home (WFH), Jumat (10/4).
Sekretaris Lurah Srengseng, Dwi Indah Lestari mengatakan, kebijakan WFH yang diterapkan tidak berdampak terhadap jajarannya di tingkat kelurahan. Dipastikannya, seluruh layanan publik tetap beroperasi normal seperti hari biasa.
"Layanan publik tetap diakses seperti biasa,"
"Kita di Kelurahan Srengseng, WFH tidak berlaku. Jadi, untuk pelayanan, mulai dari pelayanan online kependudukan perizinan PTSP, pengangkutan sampah hingga ketertiban umum tetap seperti biasa," katanya.
Demikian halnya dengan waktu kerja kantor di kelurahan, Dwi mengaku tetap seperti biasa mulai pukul 08.00 hingga 16.00.Termasuk loket layanan publik PTSP, tetap buka hingga sekitar pukul 15.00.
"Layanan publik tetap diakses seperti biasa," tukasnya.
Layanan publik itu juga termasuk pelayan kesehatan yang ada di Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Srengseng yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.00.
"Jadi jangan khawatir dengan adanya aturan WFH ini, Kami di Kelurahan Srengseng akan tetap memberikan pelayanan yang prima dan efektif," tegasnya.
Ketua RT 08/05 Kelurahan Srengseng, Nana Rosdiana mengaku kedatangannya ke Kantor Lurah Srengseng dalam rangka mengakses layanan Dukcapil. Menurutnya, pemberlakuan kebijakan WFH ini tidak berdampak pada layanan.
Hal itu termasuk dengan pengangkutan sampah yang dilakukan jajaran PPSU tetap dilaksanakan seperti biasa di wilayahnya. Juga, petugas Satpol PP dilihatnya masih melakukan pengaturan dan penjagaan di sejumlah lokasi.
"Menurut saya, pemberlakuan WFH tidak ganggu pelayanan sama sekali. Kalau seperti ini artinya tidak menyulitkan warga," tandasnya.