Jumat, 10 April 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 253
(Foto: Nugroho Sejati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Semua poli aktif seperti hari biasanya"
Aturan yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada 6 April 2026 ini menjadi dasar penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN dengan pengecualian mereka yang bertugas di sektor vital layanan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan perizinan.
Untuk sektor kesehatan, salah satunya di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, seluruh layanan dipastikan tetap beroperasi penuh tanpa penyesuaian sistem kerja.
Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Kecamatan Cilandak, Idawati Romatiar mengatakan, kebijakan WFH tidak berlaku di unit layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kami tetap membuka semua jenis layanan kesehatan yang ada di Puskesmas Cilandak. Semua poli aktif seperti hari biasanya, tidak ada yang dikecualikan," ujarnya, Jumat (10/4).
Idawati menjelaskan, hingga saat ini tidak ada pembatasan baik dari sisi layanan maupun jumlah kunjungan pasien. Sebab, layanan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun.
"Semua normal, tidak boleh ada pembatasan layanan. Mulai Senin sampai Jumat, jenis layanan tetap sama seperti hari biasa," terangnya.
Tidak hanya di tingkat kecamatan, lajut Idawati, layanan serupa juga dipastikan berjalan di seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) di tingkat kelurahan.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan akses kesehatan masyarakat tetap terjaga secara merata," ungkapnya.
Menurutnya, layanan di Puskesmas Cilandak saat ini semakin memudahkan masyarakat dengan adanya sistem pendaftaran secara daring.
Ia berharap, layanan yang diberikan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan tujuan peningkatan derajat kesehatan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
"Warga dapat memilih datang langsung atau menggunakan aplikasi yang telah disediakan untuk mengakses layanan kesehatan," bebernya.
Sementara itu, salah seorang warga Cilandak, Rizky Kurniawan (36) mengaku merasakan langsung kualitas pelayanan di Puskesmas Cilandak yang tetap optimal.
"Pelayanannya sangat baik, informasinya jelas, dan antreannya juga tidak terlalu lama," tandasnya.