Horeca Didorong Kelola Sampah Mandiri Kurangi Beban Kota

Selasa, 07 April 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 607

IMG 20260407 WA0043

(Foto: Istimewa)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus mendorong sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeca) untuk mengambil peran lebih aktif dalam pengelolaan sampah. Upaya ini menjadi bagian penting dari strategi mengurangi sampah langsung dari sumbernya, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan kota.

"Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban,"

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan setiap pelaku usaha memiliki kewajiban untuk mengelola sampahnya secara mandiri dan bertanggung jawab, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

“Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Terutama untuk sampah sisa makanan, yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos atau melalui biokonversi seperti maggot BSF, sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir,” ungkapnya, Selasa (7/4).

Ia menyampaikan, dalam praktiknya, langkah awal yang dapat dilakukan pun cukup sederhana, namun berdampak besar. Pelaku usaha didorong untuk mulai menerapkan pemilahan sampah dengan menyediakan empat jenis wadah, yakni untuk sampah mudah terurai, material daur ulang, residu, serta sampah B3 rumah tangga.

Asep menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam pengelolaan sampah, khususnya di sektor komersial yang memiliki kapasitas dan sumber daya lebih besar. Menurutnya, tanggung jawab pelaku usaha tidak berhenti pada operasional bisnis, tetapi juga mencakup dampak lingkungan yang dihasilkan.

“Kami ingin pelaku usaha melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Jakarta secara keseluruhan ke depan. Asep menilai, pemilahan dari sumber akan sangat membantu meningkatkan efektivitas fasilitas pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mengajak seluruh pelaku usaha Horeca untuk berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan pengelolaan sampah mandiri. Menurutnya, kolaborasi semua pihak dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah yang baik hanya bisa terwujud melalui kerja sama. Kami mengajak sektor Horeca untuk menjadi bagian dari solusi, dengan memulai langkah nyata dari tempat usahanya masing-masing,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kontribusi Bank Sampah Lestari Lakukan Pemilahan Sejak Dini tiyo

Dinas LH DKI Pertegas Komitmen Pengurangan Sampah dari Sumber

Jumat, 27 Maret 2026 839

Kodam jaya ewaste ist

Dinas LH Apresiasi Pengumpulan e-Waste oleh Kodam Jaya

Senin, 23 Februari 2026 711

Awak Media Kunjungi RDF Rorotan tresna dok

Dinas LH Pastikan Operasional RDF Rorotan Dikawal Ketat dan Bertahap

Selasa, 03 Februari 2026 1182

BERITA POPULER
Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1010

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 1837

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1816

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1408

Jakarta Sales Mission 2026' di Xiamen dan Shanghai

Transjakarta Borong Penghargaan Best Human Capital Awards 2026

Senin, 25 Mei 2026 625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks