Selasa, 07 April 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 271
(Foto: Istimewa)
Pengurus RW 01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur berkomitmen untuk ikut menjaga Jalan Damai agar terbebas dari parkir liar yang dapat menganggu mobilitas masyarakat.
"Spanduk imbauan larangan parkir dan pot tanaman"
Ketua RW 01, Kelurahan Kalisari, Kusni mengatakan, sejumlah langkah konkret hasil rapat penanganan parkir liar di Jalan Damai salah satunya akan direalisasikan dengan pemasangan spanduk larangan parkir dan penempatan pembatas berupa pot bunga di lokasi.
"Kami segera memasang spanduk imbauan larangan parkir dan menempatkan pot tanaman. Kami upayakan hari ini semuanya sudah terpasang agar tidak ada parkir liar lagi," ujarnya, Selasa (7/4).
Kusni menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya memang kerap dipenuhi kendaraan yang parkir di badan jalan karena antrean servis di bengkel.
"Pemilik bengkel sudah kami minta dan menyatakan sepakat untuk menyiapkan lahan baru bagi pelanggannya," terangnya.
Kusni memastikan akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menertibkan parkir liar karena melanggar aturan dan memicu gangguan bagi pengendara lainnya.
"Kalau masih ada parkir liar, kita akan segera menghubungi petugas agar segera dilakukan penderekan dan diberikan sanksi untuk memberikan efek jera," tegasnya.
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah memastikan akan mengintensifkan pengawasan untuk mencegah terjadinya parkir liar, khususnya di Jalan Damai.
"Saya kembali meminta masyarakat untuk selalu tertib dan taat aturan. Berdasarkan hasil rapat kemarin, pengurus lingkungan juga sudah sepakat perlunya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Kalisari, Zaenal Arifin menambahkan, berbagai unsur terkait mulai dari pengurus RW dan RT, tokoh masyarakat, pemilik bengkel, hingga aparat kewilayahan hadir dalam rapat.
"Semoga Kelurahan Kalisari ke depan semakin tertib, aman, dan nyaman karena semua warga punya kesadaran taat aturan yang tinggi," tandasnya.