Hadiri Halal Bihalal DPRD, Pramono Ajak Perkuat Sinergi Bangun Jakarta Lebih Baik

Senin, 30 Maret 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 532

Halal bihalal dprd pramono rezap

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri acara halal bihalal bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (30/3). Acara ini menjadi momentum untuk menjaga hubungan antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin baik.

"Menurut saya hubungannya sangat, sangat, sangat, sangat harmonis,"

"Ini adalah acara yang sangat penting bagi saya dan Pak Wagub dan kami hadir. Karena kenapa kami hadir? Hubungan Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta menurut saya hubungannya sangat, sangat, sangat, sangat harmonis," ujar Pramono.

Menurut Pramono, dukungan DPRD DKI Jakarta mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang mencapai 5,21 persen pada tahun lalu. Angka tersebut tercatat di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,11 persen.

Pramono juga mengapresiasi dukungan DPRD saat Jakarta harus menghadapi pemotongan dana bagi hasil sebesar Rp15 triliun, dengan tetap memprioritaskan sektor mendasar seperti bantuan pendidikan, bansos, serta kesejahteraan ASN.

"Kita melalui masa yang tidak gampang dengan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik. Relatif APBD kita di tahun lalu hampir semua sesuai dengan target," kata dia.

Karena itu, Pramono mengajak Legislatif dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga Jakarta, termasuk menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat.

Senada, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga mengajak Eksekutif untuk bersama-sama menjaga sinergi baik yang telah terjalin. Menurutnya, suasana kondusif dan sejuk di Jakarta saat ini telah dirasakan oleh masyarakat.

"Suasana teduh sejuk dirasakan oleh masyarakat Jakarta dan insyaallah mudah-mudahan ke depan sampai akhir jabatan kita suasana ini terus bertahan," ujar Khoirudin.

Dalam kesempatan ini, Khoirudin juga menyampaikan fokus DPRD untuk mengawal implementasi Pasal 19 dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 terkait kekhususan Jakarta. Menurutnya, terdapat 15 kewenangan Jakarta yang tetap harus dikawal.

"Ada 15 kekhususan yang harus kita kawal agar hak-hak pemerintah daerah tidak diambil oleh pusat. Pada hakikatnya pemerintah pusat hanya pada ranah NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria), sedangkan eksekusi ada di Pemda DKI Jakarta," jelas dia.

Tak hanya itu, Khoirudin juga menyoroti kondisi ekonomi global yang terdampak oleh konflik di Timur Tengah. Ia mengingatkan agar Jakarta bersiap menjaga ketahanan pangan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.

"Saya mengharapkan Komisi B bersama-sama untuk mengawal agar ketahanan pangan kita yang penduduk Jakarta ada 11,8 juta siang hari, 10,6 juta malam hari betul-betul terjamin," kata Khoirudin.

BERITA TERKAIT
Dprd apreasi bukber pemprov ulama rezap

DPRD Apresiasi Bukber Pemprov DKI Bersama Ulama dan Tokoh Agama

Selasa, 17 Maret 2026 1319

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 1687

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Rampung

Pramono Larang TPS Sampah di Badan Air

Jumat, 27 Maret 2026 894

BERITA POPULER
PPPK P3K jakut anita4

1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

Rabu, 01 Juli 2026 721

BEI fakhri

Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Rabu, 01 Juli 2026 708

Pulau tidung beach run anita

Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

Sabtu, 27 Juni 2026 1040

Pelatihan mtu makanan minuman kedoya utara budi

10 Warga Kedoya Utara Ikut Pelatihan Kuliner

Selasa, 30 Juni 2026 698

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks