Pemprov DKI Ajak Masyarakat Aktif Cegah Gangguan Keamanan Jelang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1324

Sekda pengamanan lingkungan ist

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum Selama Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

Dalam surat edaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan agama, tokoh pemuda, serta forum kemitraan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti tawuran, geng motor, petasan, dan sejenisnya.

"waktu untuk mempererat silaturahmi,"

Selain itu, masyarakat diminta mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT dan RW guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum.

“Momentum Hari Raya Idulfitri merupakan waktu untuk mempererat silaturahmi dalam semangat kebersamaan, sekaligus menjaga kondisi wilayah tetap aman dan tertib, khususnya selama arus mudik,” demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto pada 13 Maret 2026.

Melalui surat edaran itu juga, warga yang akan melaksanakan mudik diimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

Di antaranya memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, mematikan aliran listrik dan alat elektronik yang tidak diperlukan, serta memastikan kompor dalam kondisi mati dan regulator gas dalam keadaan terlepas. Termasuk, menitipkan menitipkan hewan peliharaan di tempat penitipan selama arus mudik Idulfitri.

Pemprov DKI Jakarta juga mengoordinasikan pembentukan piket dan kesiapsiagaan di masing-masing wilayah untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, termasuk dalam menghadapi kemungkinan bencana dan gangguan keamanan selama periode mudik.

Selain itu, para pendatang baru diimbau untuk melaporkan diri kepada pengurus RT/RW setempat dalam waktu 1 x 24 jam setelah tiba di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Masyarakat juga diminta memastikan tidak terdapat tumpukan sampah di lingkungan selama Hari Raya Idulfitri,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pramono safari ramadan cengkareng rezap2

Puji Kerukunan Warga, Pramono Sebut Jakarta Kondusif Jelang Idulfitri

Senin, 16 Maret 2026 935

PANRB RSUD Pasming jati2

Layanan Kesehatan di Jakarta Tetap Optimal Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Senin, 16 Maret 2026 1482

Satpol pp dki jakarta

Ribuan Personel Satpol PP Siaga Jaga Jakarta Selama Libur Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 1237

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9104

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 2991

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3509

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2705

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1368

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks