Senin, 16 Maret 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 123
(Foto: Folmer)
Tim Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memantau pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada pekerja PT Swadharma, selaku pengelola Wisma BNI 46, Jalan Karet Pasar Baru Timur, Tanah Abang, Senin (16/3).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, pihaknya turun ke lokasi untuk memastikan perusahaan telah menunaikan kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan pemerintah.
Akan menelusuri perusahaan yang belum menunaikan kewajiban
“PT Suadharma selaku pengelola Wisma BNU 46 ini sudah memberikan Tunjangan Hari Raya kepada karyawan pada H-10," ujar Syaripudin.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah membuka posko pengaduan bagi pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaan tempat bekerja.
"Kami akan menelusuri perusahaan yang belum menunaikan kewajiban pemberian THR,” jelasnya.
Ia menambahkan, sanksi administrasi akan diberikan kepada perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan.
Sanksi administratif yang diberikan, ungkap Syaripudin, berupa teguran sampai rekomendasi untuk tidak diberikan perizinan terkait pelayanan.
"Kami berharap perusahaan melaksanakan kewajiban kepada pekerja,” pungkasnya.