Minggu, 15 Maret 2026 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 203
(Foto: Nurito)
Jelang Idulfitri, jajaran Satpol PP Jakarta Timur mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menertibkan peredaran minuman keras, petasan dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta pelaku tawuran.
Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Muhammadong mengatakan, Operasi Pekat ini digelar di masing-masing kecamatan dengan dukungan personel dari unsur tingkat kota. Operasional kegiatan juga disuplai dari tingkat kota dengan melibatkan OPD terkait seperti Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, Sudin Kesehatan dan TNI/Polri.
"Sasarannya peredaran Miras, petasan, obat keras hingga antisipasi aksi tawuran,”
“Operasi Pekat akan terus diintensifkan di 10 kecamatan. Sasarannya peredaran Miras, petasan, obat keras hingga antisipasi aksi tawuran,” kata Muhammadong, Minggu (15/3).
Untuk miras dan obat-obatan terlarang yang berhasil disita, jelas Muhammadong, akan dimusnahkan di tingkat kota secara bersama-sama, setelah keluar putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengungkapkan, operasi Pekat yang dilaksanakan pihaknya pada Jumat (13/3) malam lalu, berhasil mengamankan 126 remaja asal Jakarta Barat berikut 49 sepeda motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan DI Panjaitan.
"Seluruhnya langsung digiring ke Mapolres Metro Jakarta Timur," jelasnya.
Kemudian, pada Sabtu (14/3) malam kemarin, Operasi Pekat juga berhasil mengamankan tiga PPKS, terdiri dari dua pengamen di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai.
"Kami terus monitoring dan melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini melibatkan sekitar 50 personel gabungan," ungkapnya.
Di wilayah Kecamataj Cipayung, Operasi Pekat yang dilaksanakan Sabtu (14/3) malam hingga Minggu (15/3) dini hari tadi, berhasil menyita 50 botol Miras dari tiga lokasi berbeda.
Menurut Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Novel Alexander, seluruh botol miras ini juga diamankan di kantor kecamatan untuk dimusnahkan di tingkat kota nanti.
"Operasi melibatkan 50 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial,Perhubungan, Subkogartab Kodim 0505 Jakarta Timur, Koramil 07 Cipayung dan Polsek Cipayung," pungkasnya.