Pos Ukur Ulang Bang Jali Hadir di 12 Pasar, Ini Lokasinya

Kamis, 12 Maret 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 744

Pos ukur ulang bang jali gery ist3

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) meluncurkan Pos Ukur Ulang Timbang Aja Kembali atau disebut ‘Bang Jali’.

Pos Ukur Ulang Bang Jali ini hadir sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen serta mendorong terciptanya transaksi perdagangan yang adil dan transparan di pasar rakyat.

"memberikan perlindungan bagi konsumen serta pedagang,"

Pada tahap awal, sebanyak 12 unit Pos Ukur Ulang telah disiapkan dan ditempatkan di sejumlah pasar di Jakarta, yakni Pasar Kelapa Gading Mandiri, Pasar Mayestik, Pasar Rumput, Pasar Ciplak, Pasar Ciracas, Pasar Senen Blok III, Pasar Tomang Barat, Pasar Gondangdia, Pasar Jatirawasari, Pasar Lenteng Agung, Pasar Pluit, dan Pasar Kramat Jati.

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, Pos Ukur Ulang merupakan fasilitas yang disediakan di pasar rakyat berupa timbangan elektronik atau digital yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek kembali berat barang atau produk yang telah dibeli. Sehingga konsumen dapat memastikan kesesuaian antara barang yang dibelidengan hasil penimbangannya.

“Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Pos Ukur Ulang dapat hadir di lebih banyak pasar rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pasar yang tertib ukur, transparan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen serta pedagang,” ujar Ratu, Kamis (12/3).

Sebagai informasi, pembentukan Pos Ukur Ulang merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, serta produsen dan distributor timbangan di wilayah DKI Jakarta.

Branding ‘Bang Jali’ dipilih sebagai identitas Pos Ukur Ulang di Jakarta yang memiliki nuansa khas Betawi sekaligus merupakan akronim dari ‘Timbang Aja Kembali’.

Desain pos ini mengacu pada petunjuk teknis Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilengkapi dengan sentuhan ornamen budaya Betawi berupa gigi balang dan logo pria berkopyah khas Betawi.

Ratu berharap, melalui kehadiran Pos Ukur Ulang masyarakat dapat memastikan haknya terpenuhi saat membeli barang yang ditimbang di pasar.

“Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dalam proses penimbangan serta memberikan perlindungan bagi pedagang, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI raih Penghargaan Perlindungan Konsumen tahun 2025

Pemprov DKI Borong Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 833

Pengawasan Tertib Niaga gery ist2

Pengawasan Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Diintensifkan Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 626

BERITA POPULER
Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 1012

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 859

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 452

1785757954269

Kepulauan Seribu Raih Peringkat Pertama Aktivasi IKD Terbaik Nasional

Senin, 03 Agustus 2026 850

Pokdakan dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Budidaya Ramah Lingkungan

Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

Selasa, 04 Agustus 2026 732

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks