Pos Ukur Ulang Bang Jali Hadir di 12 Pasar, Ini Lokasinya

Kamis, 12 Maret 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 692

Pos ukur ulang bang jali gery ist3

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) meluncurkan Pos Ukur Ulang Timbang Aja Kembali atau disebut ‘Bang Jali’.

Pos Ukur Ulang Bang Jali ini hadir sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen serta mendorong terciptanya transaksi perdagangan yang adil dan transparan di pasar rakyat.

"memberikan perlindungan bagi konsumen serta pedagang,"

Pada tahap awal, sebanyak 12 unit Pos Ukur Ulang telah disiapkan dan ditempatkan di sejumlah pasar di Jakarta, yakni Pasar Kelapa Gading Mandiri, Pasar Mayestik, Pasar Rumput, Pasar Ciplak, Pasar Ciracas, Pasar Senen Blok III, Pasar Tomang Barat, Pasar Gondangdia, Pasar Jatirawasari, Pasar Lenteng Agung, Pasar Pluit, dan Pasar Kramat Jati.

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, Pos Ukur Ulang merupakan fasilitas yang disediakan di pasar rakyat berupa timbangan elektronik atau digital yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek kembali berat barang atau produk yang telah dibeli. Sehingga konsumen dapat memastikan kesesuaian antara barang yang dibelidengan hasil penimbangannya.

“Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Pos Ukur Ulang dapat hadir di lebih banyak pasar rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pasar yang tertib ukur, transparan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen serta pedagang,” ujar Ratu, Kamis (12/3).

Sebagai informasi, pembentukan Pos Ukur Ulang merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, serta produsen dan distributor timbangan di wilayah DKI Jakarta.

Branding ‘Bang Jali’ dipilih sebagai identitas Pos Ukur Ulang di Jakarta yang memiliki nuansa khas Betawi sekaligus merupakan akronim dari ‘Timbang Aja Kembali’.

Desain pos ini mengacu pada petunjuk teknis Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilengkapi dengan sentuhan ornamen budaya Betawi berupa gigi balang dan logo pria berkopyah khas Betawi.

Ratu berharap, melalui kehadiran Pos Ukur Ulang masyarakat dapat memastikan haknya terpenuhi saat membeli barang yang ditimbang di pasar.

“Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dalam proses penimbangan serta memberikan perlindungan bagi pedagang, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI raih Penghargaan Perlindungan Konsumen tahun 2025

Pemprov DKI Borong Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 763

Pengawasan Tertib Niaga gery ist2

Pengawasan Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Diintensifkan Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 556

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6491

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1876

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 635

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 507

Apel Jaga Jakarta Pilah Sampah jati

Apel Jaga Jakarta Pilah Sampah Komitmen Wujudkan Jakarta Bersih

Minggu, 21 Juni 2026 376

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks