Kamis, 12 Maret 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 176
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) meluncurkan Pos Ukur Ulang Timbang Aja Kembali atau disebut ‘Bang Jali’.
Pos Ukur Ulang Bang Jali ini hadir sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen serta mendorong terciptanya transaksi perdagangan yang adil dan transparan di pasar rakyat.
"memberikan perlindungan bagi konsumen serta pedagang,"
Pada tahap awal, sebanyak 12 unit Pos Ukur Ulang telah disiapkan dan ditempatkan di sejumlah pasar di Jakarta, yakni Pasar Kelapa Gading Mandiri, Pasar Mayestik, Pasar Rumput, Pasar Ciplak, Pasar Ciracas, Pasar Senen Blok III, Pasar Tomang Barat, Pasar Gondangdia, Pasar Jatirawasari, Pasar Lenteng Agung, Pasar Pluit, dan Pasar Kramat Jati.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, Pos Ukur Ulang merupakan fasilitas yang disediakan di pasar rakyat berupa timbangan elektronik atau digital yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek kembali berat barang atau produk yang telah dibeli. Sehingga konsumen dapat memastikan kesesuaian antara barang yang dibelidengan hasil penimbangannya.
“Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Pos Ukur Ulang dapat hadir di lebih banyak pasar rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pasar yang tertib ukur, transparan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen serta pedagang,” ujar Ratu, Kamis (12/3).
Sebagai informasi, pembentukan Pos Ukur Ulang merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, serta produsen dan distributor timbangan di wilayah DKI Jakarta.
Branding ‘Bang Jali’ dipilih sebagai identitas Pos Ukur Ulang di Jakarta yang memiliki nuansa khas Betawi sekaligus merupakan akronim dari ‘Timbang Aja Kembali’.
Desain pos ini mengacu pada petunjuk teknis Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilengkapi dengan sentuhan ornamen budaya Betawi berupa gigi balang dan logo pria berkopyah khas Betawi.
Ratu berharap, melalui kehadiran Pos Ukur Ulang masyarakat dapat memastikan haknya terpenuhi saat membeli barang yang ditimbang di pasar.
“Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dalam proses penimbangan serta memberikan perlindungan bagi pedagang, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” tandasnya.