Pos Ukur Ulang Bang Jali Hadir di 12 Pasar, Ini Lokasinya

Kamis, 12 Maret 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 176

Pos ukur ulang bang jali gery ist3

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) meluncurkan Pos Ukur Ulang Timbang Aja Kembali atau disebut ‘Bang Jali’.

Pos Ukur Ulang Bang Jali ini hadir sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen serta mendorong terciptanya transaksi perdagangan yang adil dan transparan di pasar rakyat.

"memberikan perlindungan bagi konsumen serta pedagang,"

Pada tahap awal, sebanyak 12 unit Pos Ukur Ulang telah disiapkan dan ditempatkan di sejumlah pasar di Jakarta, yakni Pasar Kelapa Gading Mandiri, Pasar Mayestik, Pasar Rumput, Pasar Ciplak, Pasar Ciracas, Pasar Senen Blok III, Pasar Tomang Barat, Pasar Gondangdia, Pasar Jatirawasari, Pasar Lenteng Agung, Pasar Pluit, dan Pasar Kramat Jati.

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, Pos Ukur Ulang merupakan fasilitas yang disediakan di pasar rakyat berupa timbangan elektronik atau digital yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek kembali berat barang atau produk yang telah dibeli. Sehingga konsumen dapat memastikan kesesuaian antara barang yang dibelidengan hasil penimbangannya.

“Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Pos Ukur Ulang dapat hadir di lebih banyak pasar rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pasar yang tertib ukur, transparan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen serta pedagang,” ujar Ratu, Kamis (12/3).

Sebagai informasi, pembentukan Pos Ukur Ulang merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, serta produsen dan distributor timbangan di wilayah DKI Jakarta.

Branding ‘Bang Jali’ dipilih sebagai identitas Pos Ukur Ulang di Jakarta yang memiliki nuansa khas Betawi sekaligus merupakan akronim dari ‘Timbang Aja Kembali’.

Desain pos ini mengacu pada petunjuk teknis Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilengkapi dengan sentuhan ornamen budaya Betawi berupa gigi balang dan logo pria berkopyah khas Betawi.

Ratu berharap, melalui kehadiran Pos Ukur Ulang masyarakat dapat memastikan haknya terpenuhi saat membeli barang yang ditimbang di pasar.

“Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dalam proses penimbangan serta memberikan perlindungan bagi pedagang, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI raih Penghargaan Perlindungan Konsumen tahun 2025

Pemprov DKI Borong Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 551

Pengawasan Tertib Niaga gery ist2

Pengawasan Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Diintensifkan Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 264

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6329

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 3166

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2301

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 2057

IMG 20260308 WA0075

PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

Minggu, 08 Maret 2026 1138

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks