Selasa, 10 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 70
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
RDPU diikuti oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, unsur eksekutif, akademisi, kementerian, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (ormas), organisasi sosial (orsos), hingga organisasi keagamaan.
"Kami mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan,"
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, RDPU ini bertujuan menghimpun berbagai masukan guna memperkaya substansi Raperda Pembangunan Keluarga sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.
“Alhamdulillah hari ini kami dari Bapemperda telah melaksanakan RDPU tentang Raperda Pembangunan Keluarga. Dalam rapat ini kami meminta masukan dari seluruh stakeholder, baik dari internal DPRD seperti Bapemperda dan Komisi E, maupun dari pihak eksternal seperti kementerian, NGO, LSM, ormas, dan orsos,” ujar Aziz, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut telah dicatat dan akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan, khususnya pada tahap pembahasan pasal per pasal.
Menurut Aziz, pembahasan lanjutan Raperda tersebut rencananya akan dilakukan pada akhir Maret atau April setelah Hari Raya Idulfitri.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan hari ini. Semua sudah kami catat dan akan menjadi bahan untuk memperkaya pembahasan pasal per pasal pada rapat selanjutnya,” katanya.
Aziz menambahkan, salah satu masukan penting dalam RDPU datang dari tokoh agama dan organisasi keagamaan yang menekankan agar Raperda Pembangunan Keluarga berlandaskan nilai-nilai keagamaan, kesetaraan, dan keadilan.
Selain itu, terdapat pula usulan agar Raperda tersebut mengakomodasi keberadaan keluarga dengan orang tua tunggal.
“Selama ini isu tentang orang tua tunggal saya kira belum secara jelas diakomodir. Karena itu ada masukan agar Raperda ini juga memberikan perhatian terhadap keluarga dengan orang tua tunggal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Bapemperda juga mempertimbangkan untuk memasukkan ketentuan yang memastikan anak-anak dari keluarga dengan orang tua tunggal tetap mendapatkan perhatian serta akses pendidikan yang layak.
“Anak-anak yang diasuh oleh orang tua tunggal juga harus mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana anak-anak yang memiliki orang tua lengkap,” jelasnya.
Aziz pun mengajak seluruh organisasi masyarakat, LSM, serta organisasi keagamaan untuk terus memberikan masukan dalam proses pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, RDPU masih akan digelar beberapa kali lagi dalam waktu dekat.
“Kami persilakan kepada seluruh LSM, ormas, orsos, maupun organisasi keagamaan untuk memberikan masukan, baik secara tertulis maupun lisan, dalam rapat-rapat berikutnya yang akan dilaksanakan pada akhir Maret dan April nanti,” tandasnya.